STUDI PENGARUH KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM KUNINGAN DI CEPOGO, BOYOLALI
DOI:
https://doi.org/10.53625/juremi.v2i1.2387Keywords:
UMKM, Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Penurunan Tarif, Kondisi KeuanganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kualitas pelayanan pajak,sanksi pajak,penurunan tarif,kondisi keuangan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM kuningan di Cepogo,Boyolali. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara menyebarkan kuesioner. Teknik analisi data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisi regresi berganda dalam menganalisis data. Populasi dalam penelitian ini adalah 5.353 pelaku UMKM dan Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 95 sampel yang diperoleh berdasarkan perhitungan sampel dengan menggunakan rumus solvin dan yang memenuhi kriteria dalam penelitian ini adalah sebanyak 39 sampel. Alat analisi dalam penelitian ini adalah dengan mengunakan aplikasi SPSS versi 19. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kualitas pelayanan pajak secara parsial tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib. sedangkan sanksi pajak secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan penurunan tarif secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan kondisi keuangan secara parsial berpengaruh negative dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
References
Albari, A. (2009). Pengaruh Kualitas Layanan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak. Jurnal Siasat Bisnis, 13(1), 1–13.
Antika, F. N., Mulyani, S., & Budiman, N. A. (2021). Determinan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten kudus. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Auditing, 16(1), 15–28.
Arti kata sanksi - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. (n.d.). Di Akses Pada 13 Februari , 2022, Dari https://kbbi.web.id/sanksi
Badan Pusat Statistik. Di Akses pada 12 February , 2022, Dari https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/05/1811/ekonomi-indonesia-2020-turun-sebesar-2-07-persen--c-to-c-.html
Berita - Indikator Keberhasilan DJP adalah Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. (n.d.). Di Akses Pada 15 Maret, 2022, Dari https://bppk.kemenkeu.go.id/content/berita/pusdiklat-pajak-indikator-keberhasilan-djp-adalah-tingkat-kepatuhan-wajib-pajak-2019-11-05-c429d9d3/
Fadilah, L., Noermansyah, A. L., & Krisdiyawati. (2021). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Penurunan Tarif, Dan Perubahan Cara Pembayaran Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Masa Pandemi Covid-19. Owner, 5(2), 450–459.
Faradhila, R., & Fadhlia, W. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Risiko Terdeteksi Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm (Studi Pada Wajib Pajak Umkm Di Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 6(2), 178–191.
Hendrwati, E., Pramudianti, M., & Abidin, K. (2021). pengetahuan pajak,sanksi pajak,modernisasi sistem,kondisi keuangan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM selama pandemi covid-19. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 04(01), 214–230.
Inayati, E. K. (2019). Pengaruh Kondisi Keuangan, Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(12), 1–15.
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-156/PJ/2020 Tentang Kebijakan Perpajakan Sehubungan Dengan Penyebaran Wabah Virus Corona 2019.
Laraswati, M., Nurlaela, S., & Subroto, H. (2017). Pengaruh Pemahaman Sistem E-Billing, Kualitas Pelayanan, dan Pelaksanaan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Mebel di Kabupaten Sukoharjo. Seminar Nasional IENACO, 2013, 718–723.
[Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. ANDI.
Masruroh, S., & Zulaikha. (2013). Pengaruh Kemanfaaatan Npwp, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada Wp Op Di Kabupaten Tegal). Diponegoro Journal of Accounting, 0(0), 435–449.
Maula, C. F., Mawardi, M. C., & Hariri. (2020). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Dan Moral Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kabupaten Mojokerto. E-Jurnal Riset Akuntansi (E-JRA), 9(2), 47–57.
Maxuel, A., & Primastiwi, A. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm E-Commerce. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis, 16(1), 21.
Menkop: Kontribusi Pajak UMKM Masih Sangat Rendah. Di akses pada 12 February, 2022, Dari https://money.kompas.com/read/2021/09/16/191249026/menkop-kontribusi-pajak-umkm-masih-sangat-rendah
peraturan menteri keuangan nomor 192/ .03/2007 tentang tata cara penetapan wajib pajak dengan kriteria tertentu dalam rangka pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Pratama, R. A., & E, M. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Padang. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1293–1306.
Puspanita, I., Machfuzhoh, A., & Pratiwi, R. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Prosiding SimposiumNasional Multidisiplin, 2, 71–78.
Putra, A. F. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM : Pengetahuan Pajak , Sanksi Pajak , dan Modernisasi Sistem. JRAP (Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan), 7(1), 1–12.
Putra, R. J., & Supartini. (2019). pengaruh implementasi penurunan tarif pajak UMKM terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan patriotisme sebagai variabel moderasi. Jurnal Akuntansi Manajerial, Vol. 4, No(2), 1–9.
Putri, A., & Wibowo, D. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(2), 1–23.
Sudirman, R. (2012). perpajakan pendekatan teori dan praktol di indonesia. Salemba Empat.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Suhartono, E. (2021). Analisis Dampak Penurunan Tarif Pajak Umkm Dan Pelayanan Online Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Ekonomi Mahasiswa (JEKMA), 2(4), 1–7.
Tambun, S., & Riris, S. B. (2019). Pengaruh Penurunan Tarif Pajak UMKM dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Yang Dimoderasi Oleh Efektifitas Pemungutan Pajak. Jurnal Media Akuntansi Perpajakan, 4(1), 1O.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Widodo, A. (2019). Pengaruh Penurunan Tarif Pajak PPH Final Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kabupaten Rembang. Journal of Chemical Information and Modeling, 5(01), 98–107.
Widodo, A., & Muniroh, H. (2021). Pengaruh Penurunan Tarif PPH, Pelayanan Pajak, Serta Sanksi Pajak Terhadap Kepatuha Wajib Pajak UMKM. Fokus Ekonomi : Jurnal Ilmiah Ekonomi, 16(1), 58–78.
Wujarso, R., Saparudin, & Napitupulu, R. D. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Jakarta. Jurnal STEI Ekonomi, 29(02), 44–56.