MANFAAT DAN MEKANISME PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI PADA PT KPM ASURANSI PRUDENTIAL MEDAN

Authors

  • Yohana Ariska Putri Nasution Asuransi Syariah, Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan Indonesia
  • Fauzi Arif Lubis Asuransi Syariah, Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.53625/juremi.v1i6.2089

Keywords:

Asuransi, Klaim asuransi, Manfaat, Mekanisme

Abstract

Asuransi merupakan bidang dalam kesehatan maupun ekonomi yang sudah ada di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda. Asuransi merupakan lembaga keuangan non bank yang didirikan dengan tujuan untuk membantu masyarakat luas guna mengatasi hal-hal tidak terduga. Ada beberapa manfaat yang didapat oleh pemakai jasa asuransi yang akan membawa dampak positif dalam kehidupan pemakai jasa asuransi. Dalam melakukan asuransi, langkah awal yang dilakukan adalah dengan membuat kesepakatan antara calon pemakai jasa asuransi dengan pihak pemberi jasa asuransi dimana pada jurnal ini adalah PT KPM Asurnasi Prudential Medan. Dalam melakukan asuransi, ada saatnya pemakai jasa asuransi dapat melakukan klaim asuransi apabila diperlukan dengan syarat dan mekanismen tertentu.

References

Amaliah, S. (2021). Implementasi Asuransi Jiwa Syariah Di Tengah Pandemi Covid-19 Pada Pt. Asuransi Jiwa Prudential Cabang Medan. Skripsi, 1-93.

Atmajida, N. F. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Ptprudential Life Assurance Di Kota Medan Tentang Wakaf Manfaat Asuransi Dan Manfaat Investasi Pada Asuransi Jiwa Syariah (Tinjauan Terhadap Fatwa No: 106/Dsn-Mui/X/2016). Skripsi, 1-87.

Harahap, E. S. (2019). Pengaruh Pengembangan Sumber Daya Manusia Terhadap Kinerja Karyawan (Studi Kasus Pt. Asuransi Jiwa Prudential Cabang Medan). Skripsi, 1-78.

Hidayanti, S. F. (2021). Strategi Pemasaran Agen Dalam Mencapai Target Penjualan Pada Produk Asuransi Prudential (Studi Pada Pt Prudential Jl. H. Adam Malik No. 26 Medan). Skripsi, 1-92.

Nasution, A. N. (2020). Analisis Personal Selling Dalam Meningkatkan Penjualan Polis Asuransi Pada Prudential Life Assurance Cabang Medan. Skripsi, 1-90.

Rayyan Firdaus, N. A. (2019). Analisis Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Dalam Meningkatkan Pelayanan Kepada Nasabah (Studi Kasus Pada Pt Asuransi Jiwasraya Persero Area Lhokseumawe). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 93-104.

Setiawati, N. S. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Polis Asuransi Dalam Menyelesaikan Sengketa Klaim Asuransi. Jurnal Spektrum Hukum, Vol. 15/No. 1, 150-168.

Syamsiar, R. (2013). Manfaat Dan Mekanisme Penyelesaian Klaim Asuransi Prudential. Jurnal Ilmu Hukum Volume 7 No. 1 , 355-362.

Downloads

Published

2022-05-01

How to Cite

Yohana Ariska Putri Nasution, & Fauzi Arif Lubis. (2022). MANFAAT DAN MEKANISME PENYELESAIAN KLAIM ASURANSI PADA PT KPM ASURANSI PRUDENTIAL MEDAN. Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 1(6), 683–686. https://doi.org/10.53625/juremi.v1i6.2089

Issue

Section

Articles