PENGARUH PENGETAHUAN MASYARAKAT TENTANG CORE TAX SYSTEM PADA PERSIAPAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI
Keywords:
Core tax system, Kepatuhan Perlaporan, PajakAbstract
Penerapan CoreTax dalam sistem perpajakan nasional merupakan langkah strategis dalam mendorong efisiensi dan transparansi administrasi pajak. Otomatisasi proses pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak tidak hanya mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi kesalahan administratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan masyarakat mengenai Core Tax System pada persiapan pelaporan Pajak Penghasilan Orang Pribadi masa pajak 2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif melalui metode survei terhadap 96 responden wajib pajak orang pribadi. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai Core Tax System memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap persiapan pelaporan pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sistem pajak terintegrasi dapat meningkatkan kesiapan administratif wajib pajak sebelum melakukan pelaporan pajak.
References
Aburizal Al Maliki, M. (2025). Studi Literatur: Analisis Penerapan Aplikasi CoreTax dalam Sistem Perpajakan. EKOMA: Jurnal Ekonomi, 4(3).
Laili, N. I., Saputra, M. D., & Sarmini. (2025). Transformasi digital dalam perpajakan: Pelatihan CoreTax untuk meningkatkan kepatuhan pajak (Digital transformation in the tax sector: CoreTax training program to enhance tax compliance). Idebahasa Journal, 7(1)
Putri, D. N., & Laksito, H. (2025). Pengaruh tingkat pendidikan, kesadaran pajak, dan penerapan sistem Coretax terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi: Studi empiris pada KPP Pratama Tarakan. Diponegoro Journal of Accounting, 14(4), 1–11.
Ratnaningsih, N. M. D. (2025). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak (Survei pada dosen dan tenaga pendidik di Politeknik eLBajo Commodus–Labuan Bajo). Jurnal Cakrawala Ilmiah (JCI), 4(6), 939–946.
Rante, F., Toding, I. G., Sartika, N., Mallisa, M., & Palalangan, C. A. (2022). Pengaruh penerapan Coretax dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi. Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS), 1(1), 4052–4064.
Zebua, Trim’swita Permata Sari & Rio Johan Putra (2025). Pengaruh Literasi Pajak, Pemanfaatan Teknologi, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak UMKM Dengan Coretax Sebagai Variabel Moderasi. Economics and Digital Business Review, Volume 6 Issue 2 (2025) Pages 1256 - 1271
Yuliatic, N. N., & Fauzi, A. K. (2020). Literasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Akutansi Bisnis & Manajemen ( ABM ), 27(2). https://doi.org/10.35606/jabm.v27i2.668













