ZAKAT COMMUNITY DEVELOPMENT (ZCD): PENGGEMUKAN SAPI BAGI WARGA GUNUNG BINJAI KELURAHAN TERITIP, BALIKPAPAN TIMUR
Keywords:
ZCD, BAZNAS RI, BAZNAS Kota Balikpapan, Mustahik, MitraAbstract
Teritip merupakan kelurahan dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di wilatah Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan. Diantara daerah termiskin di Kelurahan Teritip adalah Gunung Binjai yang sekaligus merupakan lokasi ternak Kelurahan Teritip, kecamatan Balikpapan Timur dikenal sebagai Kawasan Usaha Ternak (KUNAK) Kota Balikpapan. BAZNAS Kota Balikpapan dan BAZNAS Republik Indonesia setelah melakukan pemetaan berdasarkan Indeks Desa Zakat (IDZ) disetujuinya Gunung Binjai sebagai penerima Program Zakat Community Development (ZCD): Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Balikpapan merupakan program andalan yang dilaksanakan dari masa kepemimpinan BAZNAS Kota Balikpapan periode Tahun 2017-2021. Manfaatnya sangat besar bagi para mustahik penggemuk sapi dalam program ZCD. Karena program ini telah dapat mengentaskan kemiskinan sejalan dengan filosofi Zakat bahwa Zakat tumbuh dan berkembang. Program ZCD penggemukan sapi bagi warga Gunung Binjai Kelurahan Teritip, kecamatan Balikpapan Timur oleh BAZNAS Kota Balikpapan dengan Mitra BAZNAS Kota Balikpapan selalu memberikan arahan dalam pemeliharaan sapi dan pembinaan para mustahik penggemuk sapi agar berlaku jujur dan disiplin dalam beribadah dan bermuamalah dan terjalin kerjasama diantara mustahik penggemuk sapi. Kerjasama dibidang pengadaan pakan ternak, pemeriksaan Kesehatan ternak secara rutin, penjualannya dan penanganan resiko pengelolaan jika sapi mengalami kematian dengan dilakukan tanggung renteng. Hasil atau manfaat program ZCD dalam penggemukan sapi diserahkan 100% dari selisih harga pokok pengadaan bakalan sapi dengan nilai jual pada waktu Idul Adha (Qurban). Sedangkan harga pokok dikembalikan pada Mitra BAZNAS Kota Balikpapan sebagai koordinatornya untuk dapat digunakan pengadaan bakalan sapi untuk dipelihara kembali pada mustahik yang lainnya pada periode selanjutnya.
References
Andriani. Iwan Ginda Harahap, 2018, Corrective Action Register Evaluasi/Audit atas Pelaksanaan Program ZCD Balikpapan, Auditor Exit Meeting : 11 April 2018.
Muhyar, 2021, Laporan Pemeliharaan Sapi BAZNAS Kota Balikpapan, Kalimantan Timur oleh Mustahik Periode 2017
_____Laporan Pemeliharaan Sapi BAZNAS Kota Balikpapan Tahun Periode 2018-2019
_____Laporan Pemeliharaan Sapi BAZNAS Kota Balikpapan Tahun Periode 2019-2020
_____Laporan Pemeliharaan Sapi BAZNAS Kota Balikpapan Tahun Periode 2020-2021
Muhammad Rizal Effendi, Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur No. 188.45.497.2016 periode 2016-2021, perihal pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
_____Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur 188.45.448.2021 berdasarkan SK Walikota 188.45.497.2016 periode 2016-2021, tertanggal 23 Desember 202 s/d 22 Maret 2022 perihal perpanjangan masa berlakunya Pimpinan BAZNAS Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Sarjono, 2018, No. 18/BAZNAS-BPN/XI/2017 tentang SK BAZNAS Kota Balikpapan tentang Koordinator ZCD BAZNAS Kota Balikpapan
_____No. 019/BAZNAS-BPN/XI/2018 tanggal 28 Nopember 2017 tentang: Penunjukkan Sdr. Drs. H. Adehansyah Selaku Penanggung Jawab Program Zakat Community Development (ZCD) pada BAZNAS Kota Balikpapan Tahun 2018. (terlampir)
_____No. 018/BAZNAS-BPN/XI/2019 tanggal 28 Nopember 2019 tentang : Penunjukkan Sdr. Drs. H. Adehansyah Selaku Penanggung Jawab Program Zakat Community Development (ZCD) pada BAZNAS Kota Balikpapan Tahun 2019.
_____No. 020/BAZNAS-BPN/XI/2020 tanggal 28 Nopember 2020 tentang : Penunjukkan Sdr. Drs. H. Adehansyah Selaku Penanggung Jawab Program Zakat Community Development (ZCD) pada BAZNAS Kota Balikpapan Tahun 202020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.