SOSIALISASI PERATURAN DAERAH TENTANG PENGARUSUTAMAAN RESPONSIF GENDER DI KABUPATEN WONOGIRI
DOI:
https://doi.org/10.53625/jpm.v1i1.1041Keywords:
Vocabulary, English, ComputerAbstract
Dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah di era Industri 4.0, dimana era yang dituntut dengan vitur teknologi berbasis on line dan gadged, maka daerah-daerah positifnya mempermudah melakukan harmonisasi Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (untuk selanjutnya disebut Perda) yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi lokal daerah itu sendiri untuk diperbaharui dengan Perda-Perda yang berciri khas Lokal daerah. Pelaksanaan pengabdian pada masyarakat ini merupakan tri darma ke tiga dari tri darma perguruan tinggi yang berupa penyuluhan hukum dalam bentuk ceramah tentang sosialisasi Pembetukan Peraturan Daerah Bermuatan Lokal Daerah Dalam Era Industri 4.0 di Balai Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen dan di ikuti dengan tanya jawab dan diskusi. Belum semua daerah memiliki Perda tentang Pengarusutamaan Gender, tetapi sudah beberapa daerah membantuk Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dimana peran wanita sebagai pengambil kebijakan dalam pembangunan baik dalam bidang politik, maupun ekonomi di sama kedudukanya dengan laki-laki.
References
Dadang Suwanda, Peningkatan Fungsi DPRD dalam Penyusunan Perda Yang Responsif, Ctk Pertama, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2016.
I Gde Pantja Astawa, Problematika Hukum Otonomi Daerah Di Indonesia, Ctk Ke-2, PT. Alumni, Bandung, 2013.
Leo Agustino, Pembatalan 3.143 Pembatalan Daerah:Satu Analisis Singkat, Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 3, No.1, April 2017.
Moh. Mahfud MD, Politik Hukum Di Indonesia, Edisi Revisi, Ctk. Ketiga, Rajawali Pers, Jakarta, 2010.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28A sampai Pasal 28J.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Convention Nomor 111 Concerning Discrimination In Respect Of Employment And Occupation (Konvensi ILO mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3836).
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Perda Kabupaten Banten Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengarusutamaan Gender Pasal 1
Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional Presiden Republik Indonesia.
https://www.bappenas.go.id/id/publikasi-informasi-aplikasi-dan-tautan/publikasi/rpjmn-2010-2014/, Dikases Selasa, 10 Desember 2019, Jam 16.30 Wib.
https://radarsolo.jawapos.com/read/2019/10/31/163856/dprd-wonogiri-tetapkan-lima-raperda-prioritas. Dikases Selasa, 10 Desember 2019, Jam 16.30 Wib.
Yurni Satria, Mengenali dan Memahami Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, http://hubud.dephub.go.id/files/Bahan%20Sosialisasi%20RB/Pprg.pdf. Dikases Selasa, 10 Desember 2019, Jam 16.30 Wib.
https://m.suarasurabaya.net/app/kelanakota/detail/2019/224796-Raperda Pengarusutamaan-Gender-Jatim-Sudah-Disepakati-Bersama,-Perempuan-Harus-Berani-Ambil-Keputusan. Dikases Selasa, 10 Desember 2019, Jam 16.30 Wib.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pengarusutamaan_gender. Dikases Selasa, 10 Desember 2019, Jam 16.30 Wib.
https://bukunnq.wordpress.com/pengarusutamaan-gender-dan-konsep-dasar-gender/ di akses pada hari selasa tanggal 10 Desember jam 19.00 wib
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.