PENDAMPINGAN DIGITAL BRANDING DAN PROSES SERTIFIKASI HALAL MELALUI MEKANISME SELF DECLARE PADA PELAKU UMKM SAMBAL NONA VANKA
Keywords:
Pemasaran, Sambal, UMKM, HalalAbstract
Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan nilai produk dan pendapatan ekonomi pelaku umkm merek sambal nona vanka. Usaha ini baru berdiri pada tahun 2023, berawal dari tahapan uji coba ibu rumah tangga untuk memberikan sambal gratis pada para tetangga sekitra rumah, ternyata lambat laun mulai cukup banyak permintaan atas produk tersebut. Untuk peningkatan nilai produk mitra berkeinginan untuk melakukan pengajuan label halal pada produknya, berikutnya mitra juga masih belum memiliki pengetahuan terkait bagaimana melakukan pemasaran secara online sehingga usaha umk sambal nona vanka dapat semakin dikenal. Persaingan usaha yang saat ini semakin kompetitif ditambah maka dipandang perlu untuk memberikan pendampingan agar Umkm yang terhitung masih baru ini dalam hal ini umkm dapat terus bersaing dan dapat membuka lapangan pekerjaan lebih luas
References
P. Maesyaroh, Martiana Andri, “Pendampingan Sertifikasi Halal Umkm Melalui ‘Halal Self-Declare’: Studi Di Aflaha Mart, Pleret Pondok Pesantren Muhammadiyah, Yogyakarta,” Martabe, vol. 5, pp. 2309–2318, 2022.
BPJPH, “Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pendampign Proses Produk Halal Dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil Yang Didasarkan Atas Pernyataan Pelaku Usa,” 2022.
H. S. Putro et al., “Peningkatan Nilai Produk dan Pendampingan dalam Proses Sertifikasi Halal untuk UMKM di Kecamatan Gedangan, Sidoarjo,” Sewagati, vol. 6, no. 3, 2022, doi: 10.12962/j26139960.v6i3.131.
M. Agama, “PMA Nomor 20 Tahun 2021.” p. 17, 2021.
N. F. Puspita, A. Hamzah, D. R. Zuchrillah, and A. D. Karisma, “Pendampingan Menuju Sertifikasi Halal pada Produk ‘Socolat’ UMKM Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa,” JPP IPTEK (Jurnal Pengabdi. dan Penerapan IPTEK), vol. 5, no. 1, pp. 17–24, 2021, doi: 10.31284/j.jpp-iptek.2021.v5i1.1611.
Perpres, “Undang-Undang Jaminan Produk Halal,” Undang-Undang, no. 1, pp. 1–27, 2014, [Online]. Available: https://jdih.bsn.go.id/produk/detail/?id=15&jns=2.
S. Gunawan et al., “Pendampingan Produk UMKM di Sukolilo menuju Sertifikasi Halalan Thayyiban,” Sewagati, vol. 4, no. 1, p. 14, 2020, doi: 10.12962/j26139960.v4i1.6446
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL PENGABDIAN MANDIRI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.