REDEFINISI KEILMUAN EKONOMI ISLAM INDONESIA (Studi atas Pemikiran Ekonomi Islam Adiwarman Azwar Karim)

Authors

  • Mujiatun Ridawati Universitas Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah NTB

DOI:

https://doi.org/10.53625/jpdsh.v1i2.935

Keywords:

Digital Publishing, Inovasi, Kewirausahaan, Karya Ilmiah, Aset Intelektual, Perguruan Tinggi

Abstract

Proses interpretasi sejarah dan pemikiran ekonomi Islam di Indonesia mengalami pergumulan yang cukup dinamis, dimana muncul pro dan kontra terhadap terminologi ekonomi Islam itu sendiri, instrumen-instrumen teoritisnya maupun perdebatan yang bersifat metodologis. Perdebatan-perdebatan itu juga melahirkan berbagai macam corak pemikiran di bidang ekonomi Islam, dari yang bersifat liberal hingga radikal. Tulisan singkat ini akan memaparkan secara singkat salah satu model pemikiran ekonomi Islam Indonesia yang ditawarkan oleh seorang pioneer di bidang tersebut, Adiwarman Azwar Karim. Momen paling menentukan bagi perkembangan ekonomi Islam adalah didirikannya Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 yang berpusat di Jeddah, dibentuk oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Berdirinya IDB memicu berdirinya bank-bank Islam di seluruh dunia. Di Timur Tengah, perbankan Islam bermunculan pada paruh kedua tahun 70-an, misalnya Dubai Islamic Bank (1975), Kuwait Finance House (1977), dan di Iran yang melakukan islamisasi perbankan secara nasional. Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) tahun 1983 dan Bank Mu’amalat Indonesia (BMI) tahun 1991. Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia dipengaruhi oleh masuknya buku-buku impor tentang ekonomi Islam, khususnya yang diterbitkan oleh Islamic Foundation dan The International Institute of Islamic Thoght (IIIT). Motor generasi ini adalah mereka yang memiliki basis keilmuan ekonomi konvensional, tetapi memiliki kepedulian terhadap perkembangan ekonomi Islam salah satunya yaitu Adiwarman Azwar Karim.

Kontribusi Adiwarman dalam pengembangan perbankan dan ekonomi syari’ah di Indonesia bukan saja sebagai praktisi, tetapi juga sebagai intelektual dan akademisi. Ia menjadi dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi ternama seperti UI, IPB, Unair, IAIN Syarif Hidayatullah dan sejumlah perguruan tinggi swasta untuk mengajar perbankan dan ekonomi syariah. Di beberapa perguruan tinggi tersebut ia juga mendirikan Shari’ah Economics Forum (SEF), suatu model jaringan ekonomi Islam yang bergerak di bidang keilmuan. Kepakaran Adiwarman di bidang ekonomi Islam semakin diakui dengan ditunjuknya ia sebagai anggota Dewan Syari’ah Nasional dan terlibat dalam mempersiapkan lahirnya Undang-Undang Perbankan Syari’ah. Bersama beberapa tokoh ekonomi Islam Indonesia lainnya, seperti A.M. Saefudin, Karnaen Perwataatmaja, M. Amin Aziz, dll, Adiwarman identik dengan kelompok pemikir fundamentalis dalam bidang ekonomi Islam. Misi penegakkan syari’at yang diusung oleh Islam fundamentalis mendapat reaksi dari kelompok liberal yang mengkampanyekan sekularisme. Menurut kelompok ini, gerakan islam tidak perlu membawa isu keagamaan ke dalam wacana public. Perbedaan pendapat antara kedua kelompok tersebut juga terjadi dalam menyikapi isu-isu actual seputar ekonomi dan perbankan syari’h atau Islam di Indonesia.

Berdasarkan pemaparan di atas, pada satu sisi Adiwarman terlibat seara aktif dalam gerakan pemberdayaan ekonomi Islam melalui institutsi-institusi praktis (semisal perbankan, menjadi konsultan dan sebagainya), tetapi pada sisi lain ia juga concern terhadap upaya meletakkan dasar-dasar teoritis bagi pengembangan ilmu ekonomi Islam di Indonesia. Nampak kesan bahwa Adiwarman berusaha menyelaraskan antara perjuangan ekonomi Islam secara praktis dan teoritis. Karena itulah, dapat dikatakan bahwa Adiwarman menempatkan dirinya pada posisi fundamentalis-intelektual-rasional

References

Adiwarman Karim, Bank Islam, Analisis Fiqih dan Keuangan, ed. 2, cet. 1, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2004.

_______, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, The International Institute of Islamic Thought Indonesia (IIIT-I), Jakarta, 2001.

_______, Ekonomi Mikro ISlami, The International Institute of Islamic Thought Indonesia (IIIT-I), Jakarta, 2002.

_______, Ekonomi Islam, Suatu Kajian Makro, The International Institute of Islamic Thought Indonesia (IIIT-I), Jakarta, 2002.

_______, Ekonomi Islam, Suatu Kajian Kontemporer, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2004.

_______. "Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer", dalam Ma’ad; Buletin Kajian Ekonomi Syari’ah, diterbitkan oleh Shariah Economics Forum (SEF) Universitas Gajahmada, edisi: 2/II 8 Juni 2001.

"Adiwarman Azwar Karim: Konsultan Bisnis Dunia & Akhirat", http://www.hidayatullah.com/index.

Assyaukanie, Luthfi, "Kapitalisme Religius?" dalam Republika.

http://www.hidayatullah.com/index,

Olivier Roy, The Failure of Political Islam, alih bahasa Carol Volk, cet. 2 Harvard Universiry Press, 1996.

"Profil IIIT-Indonesia" dalam www.IIIT-I.co.id.

Yuliadi, Imamudin, Ekonomi Islam; Sebuah pengantar, cet.1 Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam Univesitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2001, Yogyakarta.

Downloads

Published

2021-12-28

How to Cite

Mujiatun Ridawati. (2021). REDEFINISI KEILMUAN EKONOMI ISLAM INDONESIA (Studi atas Pemikiran Ekonomi Islam Adiwarman Azwar Karim). Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 1(2), 329–344. https://doi.org/10.53625/jpdsh.v1i2.935

Issue

Section

Articles