EFEKTIVITAS PENGATURAN HUKUM MENGENAI BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) DALAM MENINGKATKAN UMKM DESA (Studi Kasus Di Bumdes Ploso Café Watu Wayang Desa Ploso)

Authors

  • Bagus Yuliat Nurcahyo State Islamic University of Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia
  • Supriyono Supriyono State Islamic University of Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia

Keywords:

BUMDes, Pengaturan Hukum, Efektivitas, UMKM, Desa, Pemberdayaan

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui untuk menganalisis efektivitas pengaturan hukum pada pengelolaan BUMDes Ploso Café Watu Wayang dalam mendukung pengembangan UMKM di Desa Ploso. BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) merupakan salah satu bentuk usaha ekonomi desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pada Pasal 87 ayat 1, 2, dan 3. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada BUMDes Ploso Café Watu Wayang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes Ploso Café Watu Wayang telah berhasil mengelola potensi ekonomi desa dengan efektif dan memberikan dukungan signifikan terhadap UMKM setempat. Implementasi pengaturan hukum dalam pengelolaan BUMDes ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Faktor-faktor seperti kepemimpinan desa, partisipasi masyarakat, kapasitas manajerial, dan akses pembiayaan berperan penting dalam menunjang efektivitas BUMDes. Dari penelitian ini, disimpulkan bahwa BUMDes Ploso Café Watu Wayang mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan UMKM. Saran yang diberikan antara lain adalah peningkatan kapasitas manajerial, peningkatan partisipasi masyarakat, diversifikasi usaha, pengembangan akses pasar, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penguatan jaringan kemitraan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengelola BUMDes lainnya dan pemangku kebijakan dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan BUMDes serta mendukung pengembangan ekonomi desa secara berkelanjutan

References

Soekanto, Soerjono. 2007, Efektifitas Hukum:Suatu Tinjauan Sosiologis, Jakarta: Rajawali Press.

Atmasasmita, Romli. 2012. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: Refika Aditama.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2008. Jakarta: Balai Pustaka

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa

Downloads

Published

2024-07-30

How to Cite

Bagus Yuliat Nurcahyo, & Supriyono, S. (2024). EFEKTIVITAS PENGATURAN HUKUM MENGENAI BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) DALAM MENINGKATKAN UMKM DESA (Studi Kasus Di Bumdes Ploso Café Watu Wayang Desa Ploso). Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 3(9), 727–746. Retrieved from https://mail.bajangjournal.com/index.php/JPDSH/article/view/8253

Issue

Section

Articles