PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGGULANGAN PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR DI KABUPATEN KARANGANYAR

Authors

  • Aziz Taufik Rohman Fakultas Hukum Universitas Surakarta
  • Arie Purnomosidi Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Keywords:

Penanggulangan, Pengemis dan Gelandangan, Satuan Polisi Pamong Praja

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pedagang kaki lima yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Kabupaten Karanganyar Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris, yang berfokus pada perilaku (behavior) yang berkembang dalam masyarakat, atau bekerjanya hukum dalam masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan menggunakan data primer yang berupa wawancara dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Penegakan hukum yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar terkait dengan Pedagang Kaki Lima dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan preventif dan pendekatan represif. Tindakan Preventif berarti melakukan tindakan sebelum terjadinya suatu kejadian. Tindakan preventif tersebut berupa komunikasi antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan Pedagang kaki lima, selain itu tindak preventif juga dilakukan dengan cara patroli rutin. Sedangkan represif melakukan tindakan setelah terjadi kejadian yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima. Adapun tindak represif tersebut berupa pemberian sanksi administrative maupun penggusuran, bahkan bagi pihak PKL yang terus melakukan pelanggaran juga dituntut untuk bertanggungjawab di hadapan pengadilan

References

H. Ishaq, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi, Bandung. Alfabeta, 2017.

Ifni Amanah Fitri, Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis Di Indonesia (Analisis Program Desaku Menanti di Kota Malang, Kota Padang dan Jeneponto), Share: Social Work Jurnal Volume: 9 Nomor: 1, 2022.

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umun dan Ketentraman Masyarakat.

Rustopo, dkk, Kebijakan Penataan Sektor Ekonomi Informal di Kota Semarang (Studi Kasus Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Gajah Mungkur). Laporan Penelitian, 2009.

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta 2010.

Zainudin Ali, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Sinar Grafika, 2016.

Downloads

Published

2024-06-30

How to Cite

Aziz Taufik Rohman, & Arie Purnomosidi. (2024). PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGGULANGAN PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR DI KABUPATEN KARANGANYAR . Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 3(9), 695–702. Retrieved from https://mail.bajangjournal.com/index.php/JPDSH/article/view/8008

Issue

Section

Articles