PENEGAKKAN HUKUM PADA TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN KOTA SURAKARTA TAHUN 2022

Authors

  • Rival Maulana Fakultas Hukum, Universitas Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.53625/jpdsh.v2i10.6445

Keywords:

Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Perjudian Online, Kepolisian Kota Surakarta

Abstract

Situs-situs perjudian online sudah mulai menargetkan banyak para remaja pada umumnya, karena lebih muda untuk memikat mereka dengan hadiah gratis dan diskon. Tujuan dalam penelitian ini adalah  Untuk mengetahui pentingnya percepatan penegakan hukum tindak pidana perjudian online pada Polresta Surakarta  dan  Untuk mengetahui penegakan tindak pidana perjudian online pada Polresta Surakarta.  Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Hasil dalam penelitian ini adalah Pentingnya percepatan penegakan hukum tindak pidana perjudian online pada Polresta Surakarta yaitu akan untuk menurunkan tingkat faktor penyebab terjadinya kejahatan perjudian online di wilayah Kota Surakarta, penyebab perjudian online antara lain, yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal terdiri dari faktor rendahnya sumber daya manusia dan faktor kebiasaan. Faktor eksternal terdiri dari faktor ekonomi dan faktor kesadaran hukum. Penegakan hukum pidana terhadap kejahatan perjudian online di tingkat penyidikan oleh Kepolisian Kota Surakarta. Ada 2 (dua) upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Kota Surakarta dalam menangani kasus kejahatan perjudian online yakni, upaya preventif dan upaya represif

References

Astuti, Made Sadhi. 2017, Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana, Malang: IKIP Malang

Barda Nawawi Arief. 2021. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana. Jakarta

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 303 Ayat (3)

Hadi Suprapto, Paulus. 2017. Juvenile Delinquency: Pemahaman dan Penanggulangannya, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Pusat Pembinaan dan Pengambangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, Jakarta 2019). Halaman 419

Sudaryono, 2018. Kejahatan Ekonomi, Fakultas Hukum Muhammadiyah Surakarta

Wicaksono Suharsih. 2022. Tercyduk di Monjari Surakarta, Bandar Judi ini Ngaku Sudah 10 Tahun Beroperasi.https://www.Surakartapos.com/terciduk-di-monjari-Surakarta-bandar-judi-ini-ngaku-sudah-10-tahun-beroperasi-1400806?utm_source=tags_desktop.

Wicaksono Suharsih.2022. Sisir 3 Lokasi, Polresta Surakarta Tangkap 11 Penjudi dalam Semalam.https://www.Surakartapos.com/sisir-3-lokasi-polresta-Surakarta-tangkap-11-penjudi-dalam-semalam-1400688?utm_source=tags_desktop.

Downloads

Published

2023-08-29

How to Cite

Rival Maulana. (2023). PENEGAKKAN HUKUM PADA TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN KOTA SURAKARTA TAHUN 2022. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 2(10), 1361–1368. https://doi.org/10.53625/jpdsh.v2i10.6445

Issue

Section

Articles