PELESTARIAN SITUS CAGAR BUDAYA PUTRI HIJAU SEBAGAI WARISAN BUDAYA DI DESA SEBERAYA, KEC. TIGAPANAH, KAB. KARO

Authors

  • Raudhatul Jannah Nasution Prodi S1 Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Mey Rosmaida Opusunggu Prodi S1 Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Lila Pelita Hati Prodi S1 Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, Indonesia
  • Peninna Simanjuntak Prodi S1 Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.53625/jpdsh.v2i9.6214

Keywords:

Peran Pemerintah, Desa Seberaya, Sejarah, Situs Putri Hijau

Abstract

Di Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Desa Seberaya, berdiri sebuah landmark bersejarah bernama Benteng Putri Hijau. Penelitian arkeologi mengungkapkan bahwa situs Putri Hijau merupakan peninggalan Kerajaan Aru yang sebelumnya memerintah Sumatera Timur dan merupakan cikal bakal Kerajaan Deli. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang bersifat deskriptif. Diceritakan bahwa Putri Hijau adalah seorang putri yang lahir di sebuah gua di lingkungan Seberaya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, menurut temuan penelitian ini. Putri Hijau yang ada di desa Seberaya sebagai bukti sejarah yang diyakini masyarakat yang mengandung nilai sejarah. Nilai tersebut sangat berhubungan dengan kehidupan masyarakat Seberaya. Adapun peninggalan dari situs Putri Hijau adalah 1) makam Putri Hijau, 2) Pancur Gading, 3) pemandian Putri Hijau, dan 4) gua Putri Hijau. Situs ini sudah jarang dikunjungi oleh wisatawan karena situs tersebut kurang terawat, hal ini disebabkan kurang adanya dukungan dari pemerintah. Sejauh ini yang dapat dilihat dari pelestarian situs Putri Hijau hanya pada pembuatan jalan dan pembersihan sederhana yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

References

Dwisuda, N., Rohani, L., & Susanti, N. (2022). Situs Benteng Putri Hijau: Sejarah, Mitos, dan Perspektif Masyarakat. Warisan: Journal of History and Cultural Heritage, 3(1), 18-24.

Harianti, S. & Sinaga, E. B. (2020). Folklor Peninggalan-Peninggalan Putri Hijau di Desa Seberaya Karo. Sangkhakala. Vol. 23. No. 2, 73-82.

Buku

Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Azhari, I. (2011). Asal Usul Kota Medan Menurut Riwayat Hamparan Perak. Medan: Perpustakaan Daerah Sumatera Utara.

Abdurrahman, D. (2019). Metodologi Penelitian Sejarah Islam. Yogyakarta: Ombak.

Husni, T. L. (1975). Lintasan Sejarah Peradapan dan Budaya Penduduk Pesisir Sumatera Timur 1612-1950. Medan: Badan Penerbit Husni

Reid, A. (2011). Menuju Sejarah Sumatera: Antara Indonesia dan Dunia (M. Maris, Trans). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Perret, D. (2010). Kolonialisme dan Etnisitas: Batak dan Melayu di Sumatera Timur Laut. Jakarta: KPG.

Sinar, T. L. (2006). Bangun dan Runtuhnya Kerajaan Melayu di Sumatera Timur. Medan: Yayasan Kesultanan Serdang.

Sudiyono. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Wawancara

Ginting, Panca. (2023, Maret 11). Wawancara di Kantor Kepala Desa Seberaya pada tanggal 11 Maret 2023 Pukul 14:14:07. (Raudhatul J. N, & Mey R. O, Pewawancara).

Downloads

Published

2023-07-25

How to Cite

Raudhatul Jannah Nasution, Mey Rosmaida Opusunggu, Lila Pelita Hati, & Peninna Simanjuntak. (2023). PELESTARIAN SITUS CAGAR BUDAYA PUTRI HIJAU SEBAGAI WARISAN BUDAYA DI DESA SEBERAYA, KEC. TIGAPANAH, KAB. KARO. Jurnal Pendidikan Dasar Dan Sosial Humaniora, 2(9), 1323–1330. https://doi.org/10.53625/jpdsh.v2i9.6214

Issue

Section

Articles