IMPLIKASI SALAT MAKTUBAH DI AWAL WAKTU TERHADAP HAFALAN AL-QURAN DAN BAHASA NONVERBAL SANTRI PONDOK PESANTREN TAHAFFUDHUL QURAN THOLABA BAROKATIL QURAN BANGETAYU KULON, KECAMATAN GENUK, SEMARANG JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.53625/jpdsh.v1i3.1169Keywords:
Bahasa Nonverbal, Hapalan Al-Quran, Salat MaktubahAbstract
Salat menjadi tiang Agama Islam seperti yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah. Ketaatan seorang muslim tidak hanya dalam perintah salat maktubah akan tetapi juga dalam perilaku kesopanan dan kesantunan dalam bahasa nonverbalnya di keseharian harus sesuai dengan syariat Islam. Pemahaman syariat Islam tidak dapat terlepas dari Al-Quran karena sumber pertama syariat Islam adalah Al-Quran. Kemurnian kitab suci Al-Quran terjaga dari masa Rasulullah Muhammad SAW hingga masa sekarang di antaranya melalui hafalan para huffadul Quran (para penghafal Al-Quran. Berdasarkan latar belakang di atas, tim peneliti mengkaji dan meneliti implikasi pelaksanaan salat maktubah yang dikerjakan di awal waktu oleh para santri PPTQ Tholaba Barokatil Quran Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Semarang Jawa Tengah terhadap hafalan Al-Quran dan bahasa nonverbalnya di kehidupan sehari-hari. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dokumentasi, dan kuisioner kemudian di analisis hasilnya dengan menghitung persentase dari hasil skor yang telah diperoleh. Hasil temuan dalam penelitian diketahui bahwa seluruh santri melaksanakan salat dengan sangat baik dan tepat waktu, hal ini terlihat melalui hasil penelitian 37% santri menuju tempat salat saat adzan berkumandang, 21% santri menuju tempat salat setelah adzan atau ketika muadzin sedang pujian dan 43% santri menuju tempat shalat setelah iqomah. Sedangkan kesopanan dan kesantunan dalam perilaku bahasa nonverbal santri juga kategori sangat baik. Hal ini ditunjukkan pada data bahwa 65% santri selalu berperilaku sopan dan santun dan 20% sering berperilaku sopan dan santun dan 10% cukup sering berprilaku sopan dan santun. Hal senada juga terjadi pada kedisplinan dan kemampuan santri dalam tahfid al Qur’an dapat dikatakan baik, hal ini terlihat pada hasil penelitian 21% santri sangat baik dalam tahfid al Qur’an, 61% santri baik dalam tahfid al Qur’an dan 11% santri cukup baik dalam tahfid al Qur’an.
References
Azzam, Abdul Aziz Muhammad dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. 2013. Fiqh Ibadah (Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji). Penerjemah: Kamran As’at Irsyady, dkk. Jakarta:Bumi Aksara.
Chaer, Abdul. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Departemen Agama R.I.. 2012.A1-Quan dan Terjemahnya. Bandung: Syamil Quran.
Djamarah,Syaiful Bahri.2002. Psikologi Belajar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Fairuz, A.W. Munawwir Muhammad. 2007. Kamus Al-Munawwir Arab Indonesia. Surabaya: Pustaka Progressif.
Fathoni, Mitah A. 2001. Pengantar Studi Islam. Semarang: PGJ.
Hadrawy,Ulil.5 Rahasia Shalat Maktubah. 2012. Nuonline.com dalam https://islam.nu.or.id/post/read/39953/5-rahasia-shalat-maktubah) diakses 28 Agustus 2021.
Hamid, Abdul dan Beni Ahmad Saebeni.2009.Fiqih Ibadah. Bandung: Pustaka Setia.
Huzaemah Tahido Yanggo. 2010. Fikih Perempuan Kontemporer. Jakarta: Ghalia Indonesia
Knap, L & Markan, Hall A. Judit. 2002.Nonverbal Comunication in Human Interaction. Crawfordsville. Thomson Learning.
Muhammad. 2011. Metode Penelitian Bahasa. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Nuraini dan Dhiauddin. 2013. Islam dan Batas Urat Wanita. Kaukaba: Jogjakarta.
Pranowo. 2009. Berbahasa secara Santun. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Shalih bin GHANIM As- Sadlan.2006. Fiqih Shalat Berjamaah. Jakarta: Pustaka As Sunnah.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kualitatif , Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.