UPAYA MENINGKATKAN DISIPLIN GURU MELALUI PENERAPAN SISTEM REWARD DAN PUNISHMENT DI RA IKHLAS DWP KANWIL KEMENAG SUMBAR SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2021/2022
DOI:
https://doi.org/10.53625/joel.v2i9.5567Keywords:
Reward (Penghargaan), Punishment (Hukuman), Disiplin GuruAbstract
Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan alternatif pemecahan masalah meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran mengajar di kelas melalui pemberian Reward dan Punishment di RA Ikhlas Kanwil Kemenag Sumbar. Penelitian Tindakan Sekolah dilaksanakan di RA Ikhlas Kanwil Kemeng Sumbar pada Semester Ganjil Juli-Desember 2021 yaitu pada bulan Juli-Agustus 2021 dan September-oktober 2021. Unit analisisnya semua guru baik PNS maupun non PNS di RA Ikhlas yang berjumlah 15 orang. Pelaksanaan tindakan menggunakan model di siklus yang di kembangkan oleh Kemmis dan MC Taqqart. Variabel yang di observasi adalah kehadiran mengajar di kelas.Hasil Penelitian Meliputi : Data kehadiran mengajar di kelas RA Ikhlas Kanwil Kemenag Sumbar pada periode Juli - Agustus 2021 rata-rata sebesar 81,36%. Sedangkan periode September - Oktober 2021 sebesar 96,61%. Terjadi peningkatan yang singnifikan sebesar 15,25%. Rata-rata kehadiran guru mengajar di kelas melampaui target keberhasilan dan berdasarkan Analisis Data, dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa pemberian Reward dan Punishment efektif untuk meningkatkan disiplin kehadiran guru di kelas dalam kegiatan belajar mengajar di RA Ikhlas Kanwil Kemenag Sumbar
References
A.A. Anwar Prabu Mangkunegara. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung. PT. Remaja Rosdakarya.
Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:Rineka Cipta
Byars and Rue, 2000. Human Resource Management : A Practical Approach, Harcourt Brace, New York
Davis, Keith., 2002. Fundamental Organization Behavior, Diterjemahkan Agus Dharma, Jakarta: Erlangga
De.Cenzo,David A., Stephen P. Robbins. Human Resource Management, Concept and Practices, Jhon Wiley and Sons, Inc., Fourth edition, USA, 1994
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:Depdiknas
Hasibuan (1997). Proses Belajar Mengajar. Bandung : Rosdakarya
Heidjrachman, Ranupandjojo dan Suad Husnan, 2002. Manajemen Personalia. Edisi IV, Yogyakarta: BPFE.
Sedarmayanti, 2010, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, cetakan kedua, penerbit: Mandar Maju. Bandung.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JOEL: Journal of Educational and Language Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.