ANALISIS YURIDIS BATAS ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA-AUSTRALIA UNTUK MENGHINDARI PENAHANAN NELAYAN TRADISIONAL OLEH AUSTRALIA

Authors

  • Enni Eka kusumawati Universitas Fajar
  • Rosnida Rosnida Universitas Cokroaminoto Makassar

DOI:

https://doi.org/10.53625/joel.v1i11.2348

Keywords:

Zona Ekonomi Eksklusi; Indonesia Australia; Nelayan Tradisional.

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui status Zona Ekonomi eksklusif Indonesia Australia dan Upaya penyelamatan untuk menghindari terjadinya penangkapan nelayan tradisional Indonesia di Australia dan upaya yang dilakukan oleh Indonesia-Australia dalam menghindari terjadinya sengketa di wilayah perbatasan Laut Indonesia Australia, terutama dalam aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan tradisional.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis, jenis data yang digunakan adalah data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier, analisis data yang digunakan analisis kualitatif . Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perjanjian Indonesia-Australia yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 1997, tentang tubuh air, Zona Ekonomi Eksklusif dan dasar laut, meskipun telah diadakan perjanjian namun Indonesia belum melakukan ratifikasi ke dalam hukum nasionalnya, sehingga ketentuan pasal-pasalnya belum dapat diberlakukan, ada tiga hal yang penting yang harus dilakukan oleh Indonesia-Australia untuk menghindari terjadinya penangkapan nelayan tradisional Indonesia di Australia, yaitu; memperkuat kebijakan nasional terutama dalam perjanjian batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif, pemulihan hak-hak nelayan di gugusan pulau pasir dan kesepahaman Indonesia-Australia dan Indonesia dalam pengaturan batas wilayah laut.

References

Ambar T.S dan Rosidah. 2019. Manajemen Sumber Daya Manusia : Konsep, Teori dan Pengembangan Dalam Konteks Organisasi Publik. Yokyakarta: Digital Library fak.ilmu sosial dan ilmu politik Univ. Gajah Mada.

Aminuddin, Ilmar. 2012. Hak Menguasai Negara Dalam Privatisasi BUMN. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Baharuddin Lopa. 1985. Beberapa aspek Hukum Laut dan Perikanan di Eropa, tengah timur Indonesia. Makassar: Intisari.

Darmawati, Darmawati. 2019. “Aspek Hukum Pemenuhan Hak Atas Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Korupsi.” Jurnal Restorative Justice 3, no. 2: 108–18. http://garuda.ristekdikti.go.id/documents/detail/1266426.

Dwita, Silambi Erni, Moenta Pangerang, Farida Patittingi, dan Azisa Nur. 2022. “Academic Journal of Interdisciplinary Studies AJIS.” Academic Journal of Interdisciplinary Studies 11, no. 1: 293–302. https://doi.org/10.36941/ajis.2021.v10n6r.

Farida Patitingi. 2003. “Peranan Hukum Adat Dalam Pembinaan Hukum Nasional Dalam Era Globalisasi.” Ilmiah Hukum Amanah Gappa, 146.

Farida patittingi, Fajlurrahman Jurdi. 2016. Korupsi Kekuasaan Dilema Penegakan Hukum di Atas Hegemoni Oligarki. Depok: PT. RAJAGRAFINDO PERSADA.

Irwansyah dkk. 2020. Penelitian Hukum Pilihan Metode Dan Praktek Penulisan Artikel. Yokyakarta: Mitra Buana Media.

Made, Andi Arsana dan I. 2007. Batas maritime antar Negara sebuah Tinjauan Teknis Yuridis Sidney. Yokyakarta: Gajah Mada Press.

Marnixson. 2014. Konsepsi Hukum dalam Pengaturan dan pengelolaan Wilayah perbatasan antar Negara. Bandung: PT Alumni.

Mathis Robert L.Jackson. 2000. Management Sumber Daya Manusia. Vol. 1. Jakarta: Salemba 4.

Moenta, Pangerang. 2018. Pokok-pokok Hukum Pemerintahan Daerah. Cetakan pe. Jakarta: Rajawali Pers.

Riza, Marwati, Achmad Ruslan, Syamsuddin Muchtar, Faculty Of Law, Faculty Of Law, dan Faculty Of Law. 2020. “The Essence of Fostering Inmates in the Penitentiary System.” Journal of Law, Policy and Globalization 94, no. 12: 92–97. https://doi.org/10.7176/jlpg/94-11.

Sumardi, Juajir. 2012. Hukum perusahaan transnasional & franchise. Jakarta: Arus Timur.

Viktor sitomang. 1987. Sketsa Asas Hukum Laut. Jakarta: Bina Aksara.

Wasito. 2016. Konvensi-konvensi Wina Tentang Hubungan Diplomatik, hubungan Konsuler dan Hukum perjanjian/TraktatAndi Offse. Yokyakarta: Sinar Grafika.

Wayan, I Pathiana. 2013. Hukum Pidana Internasional dan Ekstradisi. Bandung: Rineke Cipata.

Downloads

Published

2022-07-01

How to Cite

Enni Eka kusumawati, & Rosnida, R. (2022). ANALISIS YURIDIS BATAS ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA-AUSTRALIA UNTUK MENGHINDARI PENAHANAN NELAYAN TRADISIONAL OLEH AUSTRALIA. JOEL: Journal of Educational and Language Research, 1(11), 1521–1528. https://doi.org/10.53625/joel.v1i11.2348

Issue

Section

Articles