ANALISIS PENGETAHUAN REMAJA TENTANG PROGRAM GENERASI BERENCANA DI SMK MUHAMMADIYAH 3 METRO
DOI:
https://doi.org/10.53625/joel.v1i8.1742Keywords:
Remaja, Pengetahuan, Program Generasi BerencanaAbstract
Remaja antara 10-19 tahun serta belum kawin. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjelaskan batasan remaja usia 10-24 tahun dan belum menikah (Kemenkes RI, 2016). Terdapat tiga risiko kesehatan reproduksi remaja (TRIAD KRR), yaitu Seksualitas (sex pranikah), HIV/AIDS dan Napza (penyalahgunaan obat-obatan terlarang). Kondisi saat ini sebagian dari remaja telah memasuki perilaku beresiko seperti menikah di usia dini, terlibat dalam perilaku seks pranikah, menggunakan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), serta terinfeksi Human immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Di era pandemi terjadi penurunan pelayanan program generasi berencana (GenRe) secara nasional. Keadaan ini dikhawatirkan berdampak terhadap terjadi Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus pernikahan dini
References
Ali, M. 2015. Psikologi Remaja, Perkembangan Peserta Didik. Cetakan Kesepuluh. Jakarta: Bumi Aksara.
BKKBN. 2012. Pernikahan Dini pada Beberapa Provinsi di Indonesia: Akar Masalah dan Peran Kelembagaan di Daerah. Jakarta: Direktorat Analisis Dampak Kependudukan BKKBN.
BPS, BKKBN, Kemenkes, & ICF International. 2013. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012. Jakarta: BPS, BKKBN, Kemenkes, & ICF International
Direktorat Kesehatan Reproduksi BKKBN 2017.Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Bagi Kelompok Kegiatan PIK Remaja (PIK R). Edited by D. Listyawardhani, Maryana, and P. Irawati. Jakarta: BKKBN.
Notoadmodjo, S. 2014. Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta