STUDI PENERAPAN UNDANG-UNDANG ITE DALAM PERSPEKTIF LEGAL DRAFTING
Keywords:
UU ITE, Teori Formil, Cyber Crime, InternetAbstract
Perkembangan pesat di era digital memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, dampak negatif seperti kejahatan berbasis digital atau "cyber crime" juga muncul seiring kemajuan tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menetapkan UU No. 19 Tahun 2016 sebagai perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) guna memberikan perlindungan hukum terhadap tindak pidana berbasis internet. Jika dianalisis berdasarkan teori pembentukan undang-undang yang baik menurut Rick Dikerson dengan pendekatan yuridis normatif, ditemukan bahwa UU ini tidak sepenuhnya memenuhi prinsip ketiga dari teori tersebut. Dalam penerapannya, masih terjadi kekaburan hukum dan adanya pasal-pasal yang multitafsir, sehingga banyak kasus kriminal yang terjerat oleh ketidakjelasan pengaturan pasal tersebut. Kompleksitas pasal yang dapat ditafsirkan ganda dalam UU ITE tidak memberikan keadilan dan kepastian hukum yang memadai bagi warga negara, sehingga diperlukan revisi lebih lanjut
References
Alhakim, Abdurrakhman. 2022. Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Jurnalis dari Risiko Kriminalisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 4 (1), hlm. 89-106.
Committee to Protect Journalists. (2021). Journalists Attacked in Indonesia Since 1992. Diakses dari https://cpj.org/asia/indonesia/ Lembaga Bantuan Hukum Pers. (2019). Bebaskan M. Reza Als Epong, Jurnalis Mediarealitas.Com dari Dakwaan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong. Diakses dari https://lbhpers.org/bebaskan-m-reza-als-epongjurnalis-mediarealitas-com-dari-dakwaan-pasalpencemaran-nama-baik-dan-berita-bohong/
Hadad, Alwi A. 2020. Politik Hukum dalam Penerapan Undang-Undang ITE untuk Menghadapi Dampak Revolusi Industri 4.0. Jurnal Khazanah Hukum, Volume 2 (2), hlm. 65-72.
Mahfud, Mohammad dan Marbun. 2009. Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta : Liberty.
Mardhiya, Atika dkk. 2021. UU ITE dalam Perspektif Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, Volume 7 (2), hlm. 310-339.
Rajab, A. 2018. Urgensi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Sebagai Solusi Guna Membangun Etika Bagi Pengguna Media. Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 14 (4), hlm. 463–471.
Sujamawardi, L. H. 2018. Analisis Yuridis Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dialogia Iuridica : Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, Volume 9 (2), hlm. 67-75