PENINGKATAN KINERJA GURU MELALUI SUPERVISI EDUKATIF KOLABORATIF SECARA PERIODIK DI SDN RABASAN 2 KECAMATAN CAMPLONG KABUPATEN SAMPANG TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Keywords:
Kinerja, Supervisi, EdukatifAbstract
Guru seharusnya meningkatkan kemampuan profesional, pengetahuan, sikap dan keterampilannya secara terus-menerus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk paradigma baru pendidikan yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Guru tersebut harus memenuhi tiga standar kompetensi, di antaranya: (1) Kompetensi pengelolaan pembelajaran dan wawasan kependidikan, (2) Kompetensi akademik/vokasional sesuai materi pembelajaran, (3) Pengembangan profesi. Ketiga kompetensi tersebut bertujuan agar guru bermutu, menjadikan pembelajaran bermutu juga, yang akhirnya meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Untuk peningkatan mutu pendidikan tersebut bisa berbagai upaya di antaranya melalui supervisi edukatif pada setiap guru di sekolah. Supervisi tersebut bisa dilakukan secara kolaboratif seperti halnya dalam penelitian tindakan di SDN Rabasan 2 Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang ini Penelitian ini bertujuan ingin mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa yang dapat meningkatkan kinerja guru. Peningkatan kinerja ini melalui supervisi edukatif kolaboratif secara periodic.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja guru meningkat setelah dilakukan tindakan yang berupa supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dari siklus I ke siklus II. Peningkatan tersebut meliputi peningkatan dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa Berdasarkan hasil supervisi edukatif siklus I dan siklus II kinerja guru meningkat, yakni siklus I Kinerja guru dalam menyusun rencana pembelajaran siklus I mencapai 76 % sedangkan siklus II 91 %. Kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran siklus I mencapai 71 % sedangkan siklus II mencapai 89 %. Kinerja guru dalam menilai prestasi belajar siklus I mencapai 71 % sedangkan siklus II 94 %. Kinerja guru dalam melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa pada siklus I mencapai 54 % sedangkan siklus II 84 %. Dengan demikian tindakan siklus II rata-rata sudah di atas 75 %. Berdasarkan hasil penelitian tindakan tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja guru meningkat dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa. Untuk itu, peneliti menyarankan agar supervisi edukatif di sekolah-sekolah melaksanakan supervisi edukatif kolaboratif secara periodik.
References
Depdiknas.2005. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ,Jakarta
_________2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistim Pendidikan Nasional; Jakarta
_________2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar .Jakarta:
Depdiknas
_________2004. Kurikulum 2004 Pedoman Pemilihan Bahan dan Pemanfaatan bahan Ajar.Jakarta Depdiknas.
_________2004. kurikulm 2004.Pedoman Supervisi Pengajaran Sekolah Dasar.Jakarta:Depdiknas
_________2004. Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah Jakarta:Depdiknas
_________2003. Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.Jakarta:Depdiknas.
_________2001. Manajemen Berbasis Sekolah .Jakarta: Depdiknas.
Mulyasa, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah.Konsep,Strategi dan Implementasi, Bandung: Rosda Karya.
Pidarta, I Made.1880. Perencana Pendidikan Dengan Pendekatan Sistim.
Jakarta:Rineke Cipta.
Purwanto,Ngalim.1877.Administrasi dan Supervisi Pendidikan.Bandung Remaja Karya.
Suharsimi Arikunto,2006, Penelitian Tindakan Kelas,Jakarta,bumi Aksara.