IMPLEMENTASI PERAN KAPOLSEK DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID 19 DI WILAYAH HUKUM POLSEK IMOGIRI BANTUL
Keywords:
Peran, Kebijakan Publik, Implementasi, Komunikasi, Sumberdaya, Sikap Pelaksana, Struktur Birokrasi, Covid 19Abstract
Penanganan pandemi Covid 19 membutuhkan peran aktif seluruh pihak termasuk juga kepolisian di tingkat sektor. Peran Kapolsek dalam penangnan Pandemi Covid 19 di wilayah hukumnya dapat dipandang sebagai suatu bentuk riil kebijakan publik di tingkat Kapanewon (Kecamatan). Tujuan penelitian ini adalah eksplorasi bentuk-bentuk peran yang telah dilaksanakan Kapolsek Imogiri dalam rangka penanganan covid 19 di wilayah hukum Polsek Imogiri. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan mereduksi data dan pengelompokan tema sesuai pertanyaan dan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Peran Kapolsek dalam penanganan pandemi covid 19 di wilayah hukum Polsek Imogiri terlaksana sesuai model Edward III. Aspek komunikasi, sumberdaya, sikap pelaksana dan struktur birokrasi dilaksanakan selaras dengan situasi dan kondisi yang terjadi di masa pendemi Covid 19. Unsur faktor eksternal, baik dari pengarahan atasan Kapolsek, yaitu Kaplres, maupun sikap kooperatif dari masyarakat Imogiri merupakan kondisi yang mendukung keberhasilan pelaksanaan peran dari Kapolsek Imogiri. Faktor komunikasi, sikap dan struktur birokrasi yang pendek dengan spesialisasi tugas yang jelas merupakan hal mendasar dalam pelaksanaan peran Kapolsek di wilayah hukumnya.
References
Abu, Ahmadi (2007), Psikologi Sosial, Jakarta. Rineka Cipta
Gunawan, I. 2013. Metode Penelitian Kualitatif (teori dan prektek). Malang. Bumi Aksara
Islamy, M. Irfan. 2000. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta. Sinar Grafika
Kadji, Yuliyanto, 2015. Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik (Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas). Gorontalo. UNG Press
Soekanto, Soerjono, 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. Rajawali Pers
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1990, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka