HUBUNGAN PATRON KLIEN PETANI DAN TOKE SAWIT DI DESA KOTO TANDUN KECAMATAN TANDUN KABUPATEN ROKAN HULU
Keywords:
Patron dan klien, Petani sawit, Toke sawit, StrategiAbstract
Hubungan patrron klien antara petani sawit dan toke sawit terjadi melalui proses sosial ekonomi dan Toke sawit memiliki strategi untuk mempertahankan pelanggan. Penelitian ini menggunakan Kualitatif deskriptif secara etnografi dengan tahap analisis data meliputi Reduksi data, Penyajian data menarik kesimpulan, verifikasi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menggunakan pendekatan Kluckhohn penulis menganalisa bahwa hubungan yang terjali antara petani sawit dan toke sawit terlihat adanya pola hubungan yang sudah terjalin secara terus-menerus yaitu adanya kepemilikan sumber daya ekonomi,Petani kelapa sawit tidak dapat menjual TBS langsung ke pabrik kelapa sawit karena kurangnya akses atau peluang, oleh karena itu mereka harus mengandalkan Toke. Kemudian terjadi Hubungan Resiprositas hubungan antara petani sawit dan toke sawit bersifat saling menguntungkan, saling memberi satu sama lain dan saling menerima diantara keduanya, ada juga Hubungan Personal, Hubungan langsung dan intens antara Petani sawi dan Toke sawit, hubungan ini menghasilkan hubungan yang tidak semata-mata dimotivasi oleh keuntungan, tetapi juga mencakup unsur emosional yang lazim dalam hubungan pribadi. Serta hubungan loyalitas hubungan ini di tandai dengan perasaan setia atau patuh Dalam contoh ini, tindakan kesetiaan yang dimaksud adalah pembayaran kembali jasa atau hadiah dari petani kepada Toke atas reward yang mereka terima dari toke.
References
Abdul Rahman, M. M. S. 2018. Pengantar Ilmu Sejarah. Makassar: Rayhan Intermedia
Ahimsa, PHS, 1996. “Hubungan PatronKlien di Sulawesi Selatan: Kondisi pada Akhir Abad 19.” 6:29-45.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hulu 2018-2020
Badan Pusat Statistik Luas Areal Perkebunan Kelapa sawit Tahun 2021
Bagit, V. F. (2017). Orientasi Nilai Budaya di Kalangan Perempuan Terhadap Model Pakaian di Kota Manado. Jurnal Holistik Tahun X No. 19, 1-25.
Edo, 2021. Wawancara [Interview] (15 September 2021).
Ita, 2021. Wawancara [Interview] (11 September 2021).
Mila, 2021. Wawancara [Interview] (10 September 2021).
Ng Aini Philipus, N., 2004. Sosiologi dan Politik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Profil Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, 2021
Rustinsyah. 2011. “Hubungan patronklien di kalangan petani Desa K e b o n r e j o . ” M a s y a r a k at , Kebudayaan dan Politik .Volume 24 (2): 176-182.
Samiun, 2021. Wawancara [Interview] (12 September 2021).
Scott, JC, 1972. Patron-client politics and political change in SoutheastAsia. American Political Science Review.66
Suyanti, 2021. Wawancara [Interview] (10 September 2021).
Syawaludin, M. (2017). Teori-Teori Sosial Budaya dan Methodenstreit. Palembang: CV. Amanah.
Waswo, A, 1977. Japanese Landlords: The Decline of a Rural Elite. Berkeley and Los Angeles: University of California Press.
Wati,2021.Wawancara[Interview](15September 2021)