PERAN HUKUM DALAM MENGATASI KORUPSI DI SEKTOR KESEHATAN: TINJAUAN PRAKTIK DAN KEBIJAKAN

Authors

  • Herlizon Said Universitas Muhammadiyah Kota Bumi
  • M. Ruhly Kesuma Dinata Universitas Muhammadiyah Kota Bumi

Abstract

Korupsi di sektor kesehatan memberikan dampak yang serius terhadap aksesibilitas, kualitas, dan efisiensi pelayanan kesehatan, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum dalam mengatasi korupsi di sektor kesehatan dengan meninjau praktik dan kebijakan yang telah diterapkan berdasarkan pendekatan normatif. Data penelitian diperoleh melalui studi dokumen yang meliputi peraturan perundang-undangan, laporan kasus korupsi, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi seperti UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 dan instrumen internasional United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) telah memberikan dasar hukum yang kuat, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan berupa lemahnya pengawasan, keterbatasan sumber daya, dan kurangnya transparansi dalam pengadaan alat kesehatan. Kesimpulannya, upaya pemberantasan korupsi di sektor kesehatan memerlukan penguatan implementasi hukum, reformasi kebijakan strategis, serta optimalisasi penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas

References

Alif Ilman Mansyur, Susiana Dewi Ratih, C. B. (2022). PENDIDIKAN ANTIKORUPSI (MENCIPTAKAN PEMAHAMAN GERAKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI). Widana Bhakti Persada Bandun.

Andriana, G. (2021). Penerapan E-Procurement Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhadap Identifikasi Persekongkolan Tender. Jurnal Suara Hukum, 3(2), 351–380.

Ayunigtyas, D., Parinduri, S. K., & Susanti, F. A. (2018). Integritas Kepemimpinan Antikorupsi di Sektor Kesehatan. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 4(1), 1–28. https://doi.org/10.32697/integritas.v4i1.157

Bambang Waluyo. (2016). Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Strategi dan Optimalisasi. Sinar Grafika.

Budiarsih. (2020). Sekilas Tindak Pidana Korupsi Di Bidang Kesehatan (Vol. 5931800, Issue 45).

Chatrina Darul Rosikah, D. M. L. (2021). Pendidikan Antikorupsi: Kajian Antikorupsi Teori dan Praktik. Sinar Grafika.

Dinata, R. O., & Asih, D. K. (2024). Determinan Korupsi dengan Fraud Hexagon dalam Perspektif Dinas Kesehatan Jawa Barat. Owner, 8(1), 150–162. https://doi.org/10.33395/owner.v8i1.1879

Djasri, H., Rahma, P. A., & Hasri, E. T. (2016). Korupsi Dalam Pelayanan Kesehatan Di Era Jaminan Kesehatan Nasional: Kajian Besarnya Potensi Dan Sistem Pengendalian Fraud [Corruption in Health Services in the Era of National Health Insurance: A Study of the Potential and Fraud Control System]. Integritas, 2(1), 113–133. https://acch.kpk.go.id/id/component/content/article?id=672:korupsi-dalam-pelayanan-kesehatan-di-era-jaminan-kesehatan-nasional-kajian-besarnya-potensi-dan-sistem-pengendalian-fraud

Djufri, D. (2023). Membangun Tradisi Literasi Anti Korupsi di Kalangan Elite Daerah dalam Perspektif Hukum Tata Negara. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 3(1), 35–42. https://doi.org/10.35912/jihham.v3i1.2307

Hermawan, D., Fatullah, A. P., Cayadi, C., Hidayat, A., & Jainah, Z. O. (2024). Analisis Dampak Korupsi Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Negara Berkembang. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 4259–4271. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/7045

HR, M. A. (2021). Lemahnya Penegakan Hukum Di Indonesia. JISH: Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 3(1), 57–68. https://doi.org/10.36915/jish.v3i1.16

Hukum, F., Sriwijaya, U., Magister, M., Hukum, I., & Sriwijaya, U. (2024). Analisis Kriminologis Terhadap Faktor Penyebab Tindak Pidana Korupsi Di Sektor Publik Henny Yuningsih. 30(4), 131–142.

Karunia, K., Kristiawanto, & Marpaung, B. (2023). Problematika Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Alat Kesehatan. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 23(1), 56–65. http://ejournal-jayabaya.id/Perspektif/article/view/147

La Hadifa, SE, M. S. (2019). Membangun Budaya Anti Korupsi: Langkah Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial.

Mulya, F. P. (n.d.). KPK dorong penguatan praktik antikorupsi di sektor kesehatan. Jumat, 25 Agustus 2023. https://www.antaranews.com/berita/3696213/kpk-dorong-penguatan-praktik-antikorupsi-di-sektor-kesehatan

Pangaribuan, R. S., Hutahaean, A., Program, M., Hukum, S., Magister, P., Pascasarjana, P., Kristen, U., Program, D., Hukum, S., Magister, P., Pascasarjana, P., & Kristen, U. (2024). Optimalisasi Sistem Pencegahan Korupsi Melalui Analisis Yuridis Normatif dalam Konteks Implementasi Nilai-Nilai Hukum Pancasila 1. 5(4), 658–664.

Pendidikan, J., Nabilah, Z., Bella, S., Azhara, S. C., Hudi, I., Doni, S. N., & Pradana, F. A. (2025). Cendikia Cendikia. 3(1), 648–656.

Srinita. (2016). Strategy nullify Corruption in the Education Sector and Health. Jurnal Kajian Politik Dan Masalah Pembangunan, 12(02), 1891–1902.

Wahyuni, W., & Budiwitjaksono, G. S. (2017). Fraud Triangle Sebagai Pendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi, 21(1), 47. https://doi.org/10.24912/ja.v21i1.133

Yandi, Muhammad Adystia Sunggara, Yang Meliana, Wahab Aznul Hidaya, Sokhib Nain, & Mawrni Fatma. (2024). Dinamika Hukum dan Korupsi Politik (Dampak dan Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia). Unizar Law Review, 7(1), 35–48. https://doi.org/10.36679/ulr.v7i1.64

Downloads

Published

2025-02-05

How to Cite

Herlizon Said, & M. Ruhly Kesuma Dinata. (2025). PERAN HUKUM DALAM MENGATASI KORUPSI DI SEKTOR KESEHATAN: TINJAUAN PRAKTIK DAN KEBIJAKAN. Journal of Innovation Research and Knowledge, 4(9), 6269–6276. Retrieved from https://mail.bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/9642

Issue

Section

Articles