INTEGRASI HUKUM NARKOTIKA DAN ETIKA PENDEKATAN HUMANIS DALAM PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA

Authors

  • Sintia wello Universitas Negeri Gorontalo

Keywords:

Narkotika, Etika, Hukum

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di Indonesia menjadi permasalahan serius yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Tingginya angka penyalahgunaan narkotika di berbagai kalangan telah mendorong perlunya pendekatan yang lebih efektif dan manusiawi dalam sistem hukum, khususnya terhadap pengguna dan pecandu narkotika. Pendekatan represif yang dominan selama ini cenderung mengabaikan kebutuhan rehabilitasi dan sering kali memperburuk kondisi pengguna melalui kriminalisasi. Meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menyediakan landasan hukum untuk rehabilitasi, pelaksanaannya masih menghadapi kendala besar seperti keterbatasan fasilitas, stigma sosial, dan lemahnya koordinasi antarinstansi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana integrasi pendekatan hukum dan etika dapat diterapkan secara efektif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasi pendekatan humanis tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus untuk menganalisis berbagai regulasi, doktrin hukum, dan studi empiris terkait. Bahan hukum primer mencakup UU Narkotika dan peraturan turunannya, sementara bahan hukum sekunder berupa literatur akademik dan laporan penelitian. Analisis kualitatif digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana regulasi yang ada memungkinkan penerapan pendekatan humanis serta memberikan rekomendasi untuk mengatasi kendala dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pendekatan hukum dan etika dapat dicapai melalui reformasi regulasi yang mendukung rehabilitasi sebagai langkah utama, peningkatan kapasitas fasilitas rehabilitasi, pelatihan aparat penegak hukum, serta kampanye publik untuk menghapus stigma sosial terhadap pengguna narkotika. Pendekatan ini juga memerlukan koordinasi yang kuat antarinstansi untuk memastikan implementasi kebijakan yang konsisten. Dengan mengadopsi teori keadilan restoratif, utilitarianisme, dan hak asasi manusia, pendekatan humanis tidak hanya akan meningkatkan efektivitas penanganan penyalahgunaan narkotika tetapi juga menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan inklusif di Indonesia.

References

Abdussamad, Z., Muhtar, M. H., & Mustapa, M. I. (2024, November 18). Historical evolution of Indonesia's legal system (Transformations across different eras). Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum, 23(3), 1–15.

Abqa, M. A. R., Hutabarat, S. A., Suhariyanto, D., Fauziah, N. M., Khilmi, E. F., Meliana, Y., & Muhtar, M. H. (2023). Hukum Tata Negara: Sebuah Konsep Dasar Dalam Menata Bangsa. Pt. Sonpedia Publishing Indonesia.

Abqa, M. A. R., Hutabarat, S. A., Suhariyanto, D., Fauziah, N. M., Khilmi, E. F., Meliana, Y., & Muhtar, M. H. (2023). Hukum tata negara: Sebuah konsep dasar dalam menata bangsa. Pt. Sonpedia Publishing Indonesia.

Agustina, E., Irvita, M., Saharuddin, S., Rahim, E. I., & Muhtar, M. H. (2024). Finding a new direction for Indonesian democracy: analysis of limitations of the president's powers in the amendments to the constitution. LEGAL BRIEF, 13(1), 109-125.

Ahmad, A., Putri, V. S., & Muhtar, M. H. (2024). Antara Otoritas dan Otonomi: Pertautan Hak Asasi Manusia dalam Praktik Eksekusi Putusan PTUN: Perlindungan HAM dalam Eksekusi Upaya Paksa Terhadap Putusan Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Konstitusi, 21(3), 392-412.

Amer, N., Lubis, A. F., Muhtar, M. H., Saija, V. J. E., Putri, V. S., & Setiawan, B. (2024). Implications of the constitution for political neutrality in the dynamics of law and democracy. Journal de Facto, 10(2), 283–302.

Amer, N., & Muhtar, M. H. (2023). Pengantar Hukum Organisasi Kemasyarakatan di Indonesia.

Asari Taufiqurrohman, A. H., Muhtar, M. H., Ahmad, A., Kasim, N. M., & Imran, S. Y. (2024). The role of Islamic law, constitution, and culture in democracy in the UAE and Indonesia. AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah, 24(1), 83–100.

Bakung, D. A., Putri, V. S., Muhtar, M. H., Dungga, W. A., & Junus, N. (2024). Criticizing potential deviations in the role of environmental impact analysis after the enactment of the job creation law. In E3S Web of Conferences (Vol. 506, p. 06005). EDP Sciences.

Diharjo, N. N., Muhtar, M. H., Rahim, E. I., Rachman, S. N., Saija, V. J. E., & Lubis, A. F. (2024). Human Rights and Constitutional Sovereignty in The Context of The Struggle For Legal Justice. Bacarita Law Journal, 4(2), Article 2.

Dungga, W. A., & Muhtar, M. H. (2022). The Concept and Position of The Formulation of The Law Of The Republic Of Indonesia Number 11 Of 2020 Concerning Job Creation Was Prepared Using The Omnibus Law Technique. Protection: Journal Of Land and Environmental Law, 1(2), 106-118.

Downloads

Published

2024-12-08

How to Cite

Sintia wello. (2024). INTEGRASI HUKUM NARKOTIKA DAN ETIKA PENDEKATAN HUMANIS DALAM PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA. Journal of Innovation Research and Knowledge, 4(7), 4825–4836. Retrieved from https://mail.bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/9135

Issue

Section

Articles