ANALISIS PERBANDINGAN AKAD DALAM KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) SYARIAH
Keywords:
KPR Syariah, IMBT, Istishna’, MurabahahAbstract
Rumah merupakan kebutuhan primer setiap manusia yang hidup di dunia. Mendapatkan rumah bisa diperoleh melalui pembelian secara cash, tempo atau kredit, dimana metode-metode ini akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pihak. Namun cara mendapatkan rumah yang paling sering dijadikan pilihan adalah menggunakan metode Kredit Pemilikan Rumah. Secara umum, metode ini meminta bantuan kepada pihak bank untuk membelikan rumah, selanjutnya pihak yang membeli rumah membayar kepada pihak bank secara kredit selama dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Sedangkan di dalam Islam disebut dengan KPR Syariah, adapun akad yang digunakan dalam transaksi KPR syariah yaitu IMBT, Istishna’ dan Murabahah. Akad-akad Syariah yang digunakan dalam transaksi KPR tersebut telah dibenarkan dalam hukum Islam dan landasan MUI yang sah.
References
Arvian, Egi Firmansyah dan Deru R.Indika “Kredit Pemilikan Rumah Syariah Tanpa Bank: Studi Di Jawa Barat’’, diakses melalui http://scholar.google.co.id, dalam Jurnal Manajemen Teori dan Terapan, Vol.10, No.03, 2017
Anwar, Muchammad Nuril. “Analisis Sharia Compliance Pada Mekanisme Pembayaran KPR (Kepemilikan Rumah) di Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Sidoarjo, dalam Skripsi, diakses melalui www.digilib.uinsby.ac.id pada tanggal 29 September 2024.
Astuty, Pudji dan Nisa Nurjanah, “Analisis Pengaruh Financing to Deposit Ratio, Non Performing Financing, Suku Bunga dan Bank Size terhadap Pembiayaan KPR Syariah (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah di Indonesia dan Malayasia Periode 2010-2016), dalam Jurnal Ekonomi, Vol. 20, No. 1, diakses melalui www.borobudur.ac.id pada tanggal 29 September 2024
Cahyono, Bayu Ilham Darminto, Nila Firdausi Nuzula, “Analisis Sistem Dan Prosedur Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Syariah (KPRS) Murabahah untuk Mendukung Pengendalian Intern (Studi Pada PT. BTN Syariah Cabang Jombang)”, diakses pada 29 September 2024 dalam http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/
Fatwa DSN MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000
Fatwa DSN MUI Nomor 06/DSN-MUI/IV/2000
Fatwa DSN MUI Nomor 09/DSN-MUI/IV/2000
Hidayah, Muhammad Rizki Kholil Nawawi, Suyud Arif, “Analisis Implementasi Akad Istishna Pembiayaan Rumah (Studi Kasus Developer Property Syariah Bogor)”, dalam Jurnal Ekonomi Islam, diakses pada 29 September 2024 dalam http://journal.uhamka.ac.id/.
Maulidizen, Ahmad “Penyelesaian Wanprestasi dalam Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan Akad Murabahah di Bank Tabungan Negara Syariah Surabaya”, dalam Intizar, Vol. 23, Nomor 1, 2017, diakses melalui www.jurnal.radenfatah.ac.id pada tanggal 29 September 2024.
Prasetyo, Aji. “Pengembangan Akuntansi Syariah (Studi Implementasi Hybrid Contract pada Kredit Pemilikan Rumah di Bank Syariah”, dalam Disertasi, diakses melalui www.uinsby.ac.id pada tanggal 29 September 2024.
Safira, Meisya, Asep Ramdan Hidayat dan Maman Surahman, ‘Analisis Implementasi Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik Dalam Produk Pembiayaan KPR IB Pada Brisyariah KCP Soreang Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 09/DSN-MUI/IV/2000, dalam Prosiding Keuangan dan Perbankan Syariah, dikases melalui www.karyailmiah.unisba.ac.id pada tanggal 29 September 2024.
Sapi’i, Agus Setiawan, “Pemilihan Pembiayaan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan Akad murabahah (Studi Kasus Di Bank Muamalat Tbk Cabang Pembantu samarinda seberang)”, dalam Jurnal Al-Tijary, jurnal ekonomi dan bisnis islam, diakses dalam http://Scholar.google.ac.id, pada 29 September 2024.
Sari, Ardhya Fatikha, “Mekanisme Pembiayaan KPR SSM BTN iB Sebagai Program Pemerintah Indonesia Pada Bank BTN Syariah Cabang Yogyakarta”, diakses melalui www.uii.ac.id pada tanggal 29 September 2024.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah