IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA DESA DITINJAU DARI PERATURAN BUPATI LOMBOK TENGAH NOMOR 101 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022 (STUDI PADA DESA TANAK AWU LOMBOK TENGAH NUSA TENGGARA BARAT)
Keywords:
Alokasi Dana Desa, RPJM Desa, Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 101Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Penggunaan Dana Desa di desa Tanak Awu bila ditinjau dari Peraturan Bupati No 101 tahun 2021 tentang pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa tahun 2022. Peneliti ingin mendapatkan informasi mengenai alokasi prioritas dana desa bila ditinjau dari peraturan bupati Lombok tengah nomor 101 tahun 2021 tentang pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa tahun 2022. penelitian ini termasuk pada studi kasus. peneliti ingin menjabarkan prioritas anggaran dana desa yang diperoleh dari kepala desa, kepala bagian keuangan, sekretaris desa, dan kepala bagian pemerintahan. pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan studi dokumen. pengolahan data dilakukan dengan cara pencatatan, triangulasi data, dan reduksi data. hasil penelitian yang sudah dilakukan, adalah implementasi Penggunaan Dana Desa di desa Tanak Awu bila ditinjau dari Peraturan Bupati No 101 tahun 2021 tentang pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 sebanyak 3 dari 6 klasifikasi program sudah sesuai. Namun disisi lain, banyak program tambahan yang disesuaikan dengan kondisi desa dan tidak termasuk dalam Peraturan Bupati No 101 tahun 2021 tentang pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, yaitu: Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Pembangunan Desa; Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat; dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.
References
. Ayu, A. A., Siahainenia, R. R., & Kudubun, E. E. (2020). Prioritas penggunaan dana desa Jekawal Kabupaten Sragen di era pandemi covid-19. Jurnal Analisa Sosiologi, 9(2).
. Azazi, A. ANALISIS KINERJA KEUANGAN IAIN PONTIANAK TAHUN 2014-2018 BERDASARKAN PENDEKATAN BALANCE SCORECARD Jatriana1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura, Indonesia Mustaruddin.
. Bastian, Indra. (2010). Akuntansi Sektor Publik; Suatu Pengantar. Penerbit Erlangga.
. Bastian, Indra. (2019). Lingkup Akuntansi Sektor Publik. Lingkup Akuntansi Sektor Publik, 1-52.
. Biduri, S. (2018). Akuntansi sektor publik. Umsida Press, 1-197.
. Mardiasmo (2002). Akuntansi Sektor Publik. Salemba Empat: Jakarta
. Mu’alim, I., Djatmiko, A., & Ningrum, E. (2020). PENGGUNAAN DANA DESA DI LUAR PRIORITAS DANA DESA (Pembangunan Balai Desa Di Desa Adipasir Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara). Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1), 123-132.
. Narastri, M. (2019, September). 15 Pillars of Islamic Good Corporate Governance for The Corporate Level. In Proceedings of the 1st Asian Conference on Humanities, Industry, and Technology for Society, ACHITS 2019, 30-31 July 2019, Surabaya, Indonesia.
. Narastri, M. (2022). Principles and Agents: The Phenomenon of Agency Theory in the Business Sector and the Public Sector.
. Rahayu, S. (2018). PARTICIPATORY BUDGETING DALAM PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI DESA PANGGUNGHARJO KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL. Journal of Public Policy and Administration Research, 7(8), 1032-1047.
. Rahimah, L. N., Murni, Y., & Lysandra, S. (2018). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Desa, Lingkungan Pengendalian dan Moralitas Individu terhadap Pencegahan Fraud yang terjadi dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus di Desa Sukamantri, Desa Sukamanah, Desa Sukaresmi dan Desa Gunungjaya Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi). Jurnal Ilmiah Ilmu Ekonomi (Jurnal Akuntansi, Pajak dan Manajemen), 6(12), 139-154.
. Rahmadi, B. (2019). Efektivitas Peruntukkan Dana Desa. Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 104-110.
. Rahmah, N. A., Pratiwi, L., & Rismayani, G. (2021). Analisis pengelolaan dana desa dan prioritas penggunaan dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat desa sindangkasih di era pandemi covid-19. Jurnal ekonomi perjuangan, 3(2), 55-67.
. Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 101 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2022
. Saputra, K. A. K., Priliandani, N. M. I., Pradnyanitasari, P. D., & Larasdiputra, G. D. (2019). Case-Based Learning Dalam Pembelajaran Akuntansi Sektor Publik. Jurnal Riset Akuntansi Aksioma, 18(1), 113-155
. Septiana, E. (2018). Kajian Pustaka Tentang Laporan Keuangan Sektor Publik. UNEJ e-Proceeding, 151-157.
. Setiawan, P., Badaruddin, B., & Amin, M. (2022). Analisis Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. PERSPEKTIF, 11(2), 718-734.
. Sinaga, J. (2017). Peranan akuntansi manajemen sektor publik menuju good governance di Indonesia. Jurnal Ilmiah METHONOMI, 3(2), 164-178.
. Saragih, R., & Agung, S. (2018). Peran Komunikasi Politik Pemerintah Dalam Upaya Peningkatan Partisipatif Masyarakat Dalam Pemanfaatan Dana Desa (Penggalian Bentuk Komunikasi Warga Masyarakat Terhadap Penggunaan Dana Desa). Reformasi, 7(1).
. Subardi, B. (2020). Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di Desa Talaga Paca Dan Wangongira, Kabupaten Halmahera Utara. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik, 6(1), 120-130.
. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
. Wibowo, A. (2019). Tinjauan Hukum Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa terhadap Prioritas Pembangunan. SPEKTRUM HUKUM, 16(2).
. Yuesti, S. E., MM, D., DEWI, S., MSi, N. I., PRAMESTI, S., & MSi, I. G. A. (2020). Akuntansi Sektor Publik.