POLA KOMUNIKASI DINAS SYARIAT ISLAM KABUPATEN ACEH TAMIANG (IMPLEMENTASI, HAMBATAN DAN UPAYA)
DOI:
https://doi.org/10.53625/jirk.v3i4.6553Keywords:
Komunikasi, Implementasi, Hambatan dan UpayaAbstract
Implementasi pola komunikasi dilaksanakan oleh Dinas Syari’at Islam Kabupetan Aceh Tamiang belum direspon secara merata oleh masyarakat, hal ini dapat dilihat dari kepatuhan terhadap penerapan syari’at Islam dari 100% hanya 50% persen yang patuh dan menjalankan syari’at Islam. Apalagi di dearah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Sedangkan hambatan komunikasi dalam mengimplemantasikan syari’at Islam di Kabupaten Aceh Tamiang adanya hambatan internal (dari dalam) dan hambatan ekternal (dari luar). Upaya Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang dapat dinilai bahwa sebahagian besar masyarakat mengabaikan tulisan-tulisan yang ada. Masyarakat lebih tersentuh dengan menganut tradisi lisan, sehingga pola berbicara dengan cara hati ke hati, maka masyarakat semakin merasuk dalam jiwanya.
References
Ali Geno Berutu, Formalisasi Syariat Islam Aceh Dalam Tatanan Politik Nasional, Banyumas: Pena Persada, 2020
Ayub, Kasie Penegakan Kebijakan Daerah dan Syari’at Islam SATPOL PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang. wawancara, tanggal, 26 September 2014.
Effendi, Kepala Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Tamiang, wawancara pada tanggal 14 Juli 2014.
Hasil Wawancara dengan Fachruddin, AS Da’i Kecamatan Kabupaten Aceh Tamiang pada Tanggal 8 Juli 2014.
M.fajar, Kabid Penelitian dan Pengembangan Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Tamiang. Wawancara tanggal, 16 Juli 2014.
Mukhtaruddin Ketua Da’i Perbatasan Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, wawancara tanggal, 17 Juli 2014
Jannatun Nisa, Sterootip dan Prasangka dalam Komunikasi Antarbudaya Muslim Pribumi dan Etnis Cina, Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2021
Josoph A. Devito, Komunikasi Antar Manusia, ed. V, (Tangerang: Karisma Pulbishing Group, 2011