TINJAUAN KEBUTUHAN TENAGA ALIH MEDIA REKAM MEDIS DI RSIJ CEMPAKA PUTIH JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.53625/jirk.v2i11.5475Keywords:
Tenaga Alih Media, ABK-KesAbstract
Alih media rekam medis merupakan proses pemindahan rekam medis inaktif berbasis kertas ke dalam bentuk file (micro film, file dalam hard disk, file dalam compact disc) dengan tujuan agar lebih efisien. Metode ABK-Kes adalah suatu metode perhitungan kebutuhan SDMK berdasarkan pada beban kerja. Penelitian ini mengenai Tinjauan Kebutuhan Tenaga Alih Media Rekam Medis di RSIJ Cempaka Putih Jakarta menggunakan metode ABK-Kes. Tujuan penelitian menghitung kebutuhan tenaga alih media rekam medis. Penelitian menggunakan metode ABK-Kes. Dengan sampel yang berjumlah 100 berkas rekam medis yang telah dihitung menggunakan rumus slovin. Hasil penelitian Standar Prosedur Operasional (SPO) Alih Media masih mengacu kepada SPO Retensi, karena SPO pada bagian Alih Media belum tersedia. Jam kerja petugas dari pukul 07.30-16.30 WIB atau setara dengan 40 jam/minggu. Sementara hasil perhitungan standar beban kerja petugas yaitu 662.840. Faktor Tugas Penunjang sebesar 2,34% dan Standar Tugas Penunjang sebesar 1,02. Hasil kesimpulan Rekapitulasi SDMK Alih Media Rekam Medis yang dibutuhkan berjumlah 6 orang sedangkan saat ini petugas hanya 1 orang. Saran sebaiknya ada penambahan SDM alih media sebanyak 5 orang dengan kriteria minimal lulusan D3 Perekam Medis dan Informasi kesehatan sesuai kompetensinya.
References
Hatta, G. (2013). Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. In Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan.
Istikomah, F. A., Nuraini, N., Erawantini, F., & Ardianto, E. T. (2020). Analisis Prioritas Penyebab Belum Terlaksananya Retensi dan Pemusnahan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap di RS Mitra Medika Bondowoso Tahun 2019. J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(4), 381–392. https://doi.org/10.25047/j-remi.v1i4.2212
Kemenkes RI. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. In Menteri Kesehatan Republik Indonesia Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Vol. 5, Issue August, pp. 12–42).
Rizky, A. (2018). Analisis Kebutuhan Tenaga Kerja Menurut ABK-Kes Pada Unit Kerja Rekam Medis di Rumah Sakit Quuen Latifa Tahun 2018. Journal of Physical Therapy Science, 9(1), 1–11.
Romadhoni, F. (2021). Analisis Kebutuhan Tenaga Kerja Pada Unit Rekam Medis Menggunakan Metode ABK Kes di Rumah Sakit Umum Anna Medika Madura. 50.
Setyawan, D. A. (2017). Rekam Medis Elektronik (RME). 2–28.
Widjaja, L. (2020). Pemilahan dan Penilaian Rekam Medis Inaktif (Vol. 2).