ANALISIS PARADIGMA PERUSAHAAN BERBASIS EKONOMI PANCASILA DI INDONESIA

Authors

  • Eko Riwayadi Universitas Pelita Bangsa Cikarang

DOI:

https://doi.org/10.53625/jirk.v1i5.479

Keywords:

Pancasila, Ekonomo Pancasila, Ekonomi Kerakyatan, Pembangunan.

Abstract

Penulisan artikel ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui dan mengalisis paradigma perusahaan berbasis Ekonomi Pancasila di Indonesia dengan menggunakan metode tinjauan literatur (library research). Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa hakekat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan mengandung pengertian bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional, harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Perusahaan sebagai salah satu bentuk nyata pembangunan wajib hukumnya mengimplemntasikan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai paradigma mempunyai kaitan yang erat dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dalam berbagai bidang seperti dalam bidang hukum, ekonomi, sosial budaya, dan juga pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional dalam bidang ekonomi memiliki maksud bahwa setiap pengembangan ekonomi negara harus mendasarkan pada moralitas sila-sila Pancasila, yaitu dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang humanistik dan bertujuan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Perusahaan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional harus mengimplementasikan Ekonomi Kerakyatan yang merupakan wujud dari Ekonomi Pancasila sebagai dasar dari sistem ekonomi di Indonesia dengan cara bekerjasama secara aktif dengan sebanyak-banyaknya pelaku UKM dan warga negara Indonesia. Penelitian mengenai paradigma perusahaan berbasis Ekonomi Pancasila perlu terus dilakukan supaya Ekonomi Pancasila semakin membumi di kancah perekonomian Indonesia.

References

Apriansyah, H., & Bachri, F. (2006). Analisa Hubungan Kausalitas Antara Investasi Pemerintas Dengan Pertumbuhan Ekonomi Kota Palembang. Journal of Economic and Development, 04(02), 73–92.

BPS, B. (2021). Badan Pusat Statiskik. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id

Dharnayanti, N. (2017). Hubungan Hukum Perusahaan Induk Berbentuk Perseroan Terbatas Dengan Anak Perusahaan Berbentuk Komanditer. Jurnal Ilmiah Prodi Magister Kenotariatan, 66–74. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.24843/AC.2017.v02.i01.p06

DPR RI. (2021). Pembukaan UUD 1945. DPR Republik Indonesia. https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945

Hanum, F. (2019). Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Industri 4.0. Journal of Chemical Information and Modeling, 19(1), 30–42.

Hastangka. (2012). 79026-ID-filsafat-ekonomi-pancasila-mubyarto.pdf (Vol. 22, Issue 01, pp. 1–20).

Jatmiko, W. D. (2015). Penulisan Artikel Ilmiah. In Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia. https://doi.org/10.1007/978-3-319-40548-3_40

Kemenkeu RI. (1997). UU No 08 Tahun 1997. Kemenkeu RI. https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/1997/8tahun~1997uu.htm#:~:text=UNDANG-UNDANG TENTANG DOKUMEN PERUSAHAAN.,-BAB I&text=Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan %3A&text=Dokumen keuangan terdiri dari catatan,serta kegiatan usaha suatu perusahaan.

Komang, N., & Kumala, R. (2017). Ni Komang Ratih Kumala Dewi, S.H.,M.H. Kedudukan … 269. Kedudukan Pancasila Dalam Pembangunan Nasional, 269–276.

Syarbaini, S. (2017). Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Tinjauan Implementasi Pancasila Dalam Sistem Ekonomi. 14, 126–139.

Downloads

Published

2021-10-26

How to Cite

Eko Riwayadi. (2021). ANALISIS PARADIGMA PERUSAHAAN BERBASIS EKONOMI PANCASILA DI INDONESIA . Journal of Innovation Research and Knowledge, 1(5), 875–866. https://doi.org/10.53625/jirk.v1i5.479

Issue

Section

Articles