TINDAK PIDANA PENGGELAPAN OLEH PEMEGANG JABATAN DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP KERAHASIAAN BANK
DOI:
https://doi.org/10.53625/jirk.v1i5.464Keywords:
Penggelapan, Jabatan, Kerahasiaan BankAbstract
Kerahasiaan itu diperlukan untuk kepentingan bank, dimana bank memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang menyimpan uang. Lingkup rahasia bank memang menyangkut simpanan nasabah. Ketentuan rahasia bank menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 berlaku bukan saja menyangkut keadaan keuangan dari nasabah penyimpan dana (pasiva bank), tetapi berlaku pula bagi kredit yang diperoleh oleh nasabah debitur dari bank tersebut (aktiva bank). Hal tersebut berdasarkan penjelasan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) yang berkaitan dengan informasi antara bank mengenai kredit. Kendala Penerapan Prinsip Kerahasiaan Bank Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Oleh Pemegang Jabatan Di Bagian Kredit Dihubungkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah rahasia bank pengaturannya belum mamadai. Akibatnya kurang memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terkait, sehingga dapat menimbulkan inefisiensi, karena banyaknya pertanyaan dan kasus-kasus pelaporan yang menyangkut rahasia bank.
References
E.C.W. Neloe, Pemberian Kredit Bank Menjadi Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2012
Fransisca Claudya Mewoh, dkk, “Analisis Kredit Macet”, Jurnal Administrasi Bisnis, 2012.
Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2013
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, PT Raja Grafindo Persada, 2015, Jakarta
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2018
Muhammad Djumhana, Memerangi Pencucian Uang, Jurnal Hukum Bisnis, Vol.16, November 2012
Munir Fuady, Hukum Perbankan Modern: Buku Kesatu, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2013
Neni Sri Imaniyati, Pengantar Hukum Perbankan Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2010
O.P. Simorangkir, Etik dan Moral Perbankan, Ind Hill, Jakarta, 2013
P.A.F Lamintang dan Theo Lamintang, Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan, Sinar Grafika, Jakarta, 2012
Rachmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2011
Ramlan Ginting, Pengaturan Pemberian Kredit Bank Umum, Diskusi Hukum Aspek Hukum Perbankan, Perdata, dan Pidana Terhadap Pemberian Fasilitas Kredit Dalam Praktek Perbankan di Indonesia, Jakarta, 2011
Rani Sri Agustina, Rahasia Bank, Keni Media, Bandung, 2016
Sigit Triandaru, Totok Budisantoso, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Salemba Empat, Jakarta, 2016.
Sutan Remi Syahdeini, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia, Institut Bankir Indonesia, Jakarta, 2013.
Teguh Prasetyo, Kriminalisasi dalam Hukum Pidana. Penerbit Nusa Media, Bandung. 2011
Tongat. Hukum Pidana Materil, UMM Press. Malang. 2016.
Topo Santoso, Kriminologi, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2011.