ANALISIS KUALITATIF KEKONSISTENSIAN PENCATATAN DAN JUSTIFIKASI PENGOBATAN PADA REKAM MEDIS KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE DI RUMAH SAKIT MEKAR SARI BEKASI TAHUN 2021
DOI:
https://doi.org/10.53625/jirk.v2i4.3492Keywords:
Analisis Kualitatif, Kekonsistensian, Rekam Medis Rawat InapAbstract
Kelengkapan rekam medis dapat diukur secara analisis kuantitatif maupun kualitatif. Namun untuk melihat kekonsistensian pendokumentasian dilakukan secara analisis kualitatif. Permasalahan terjadi pada rendahnya kekonsistensian pencatatan dan justfikasi pengobatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekonsistensian pencatatan dan justifikasi pengobatan di Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi tahun 2021. Metode penelitian ini deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Populasi penelitian ini adalah 343 rekam medis dan sampel sebanyak 85 rekam medis. Hasil dari penelitian ini adalah ketidak-konsistensian pada subkomponen skrining risiko cedera/jatuh sebesar 91,76%, instruksi pemberian obat dalam pencatatan waktu instruksi, nama, jenis dan dosis obat serta waktu pemberian obat sebesar 94,11%, instruksi penghentian/penggantian obat dalam pencatatan waktu instruksi, nama, jenis dan dosis obat serta waktu pemberhentian/penghentian obat sebesar 61,17% dan instruksi pemeriksaan penunjang sebesar 89,41%. Belum ada standar prosedur operasional kegiatan analisis kualitatif, faktor-faktor penyebab ketidak-konsistensian ditinjau dari unsur sumber daya antara lain petugas analisis bukan lulusan rekam medis, tenaga kesehatan yang tidak melakukan autentikasi dengan baik serta desain formulir skrinning risiko jatuh dan formulir pemberian obat pasien yang tidak sesuai standar. Kekonsistensian rekam medis dari awal pasien masuk, dalam perawatan hingga diperbolehkan pulang menjadi penting untuk diperhatikan agar terjalin kesinambungan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan.
References
UU RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan [Internet]. Vol. 2. 2009. 255 p. Available from: https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2009/36tahun2009uu.htm
UU RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit [Internet]. 2009 p. hal.2. Available from: https://jdih.bumn.go.id/lihat/UU Nomor 44 Tahun 2009
Depkes. Permenkes NO.269/MENKES/PER/III/2008. Vol. 2008, Permenkes Ri No 269/Menkes/Per/Iii/2008. 2008. p. hal.2-6.
Susanto E, Sugiharto. Manajemen Informasi Kesehatan IV : Etika Profesi Dan Hukum Kesehatan [Internet]. 2017. Available from: http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2017/11/Manajemen-Informasi-Kesehatan-IV_SC_26_10_2017.pdf
Hatta. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan [Internet]. edisi Revi. Hatta GR, editor. Universitas Indonesia; 2017. Available from: https://scholar.google.com/scholar?cluster=9701834801864086699&hl=en&oi=scholarr
Siswati. Manajemen Unit Kerja II Perencanaan SDM Unit Kerja RMIK [Internet]. Cetakan Pe. 2018. 17 p. Available from: http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2018/09/Manajemen-Unit-Kerja-II_SC.pdf
Depkes. Manual Rekam Medis - Konsil Kedokteran Indonesia [Internet]. Vol. Depkes. (2, Buku Manual Rekam Medis. 2006. 23 p. Available from: http://www.kki.go.id/assets/data/menu/Manual_Rekam_Medis.pdf
Widjaja L. Manajemen Mutu Informasi Kesehatan III Pendokumentasian Rekam Medis [Internet]. 2018th ed. Universitas Esa Unggul.; 2018. Available from: http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2018/09/Manajemen-Mutu-Informasi-Kesehatan-III_SC.pdf
Viatiningsih W. PPT-UEU-Desain-Formulir-Dasar-Elektronik-Pertemuan-3. Universitas Esa Unggul; 2021. 29 p.
Widjaja L. Audit Dokumentasi Klinis 1. 2017.