IDENTIFIKASI PENGGUNAAN TRACER PADA RAK REKAM MEDIS DI RS MARDI WALUYO LAMPUNG

Authors

  • Ardian Wahyu Pratama Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Universitas Esa Unggul Jakarta
  • Noor Yulia Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Universitas Esa Unggul Jakarta
  • Lily Widjaja Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Universitas Esa Unggul Jakarta
  • Wiwik Viatiningsih Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Universitas Esa Unggul Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.53625/jirk.v2i3.3120

Keywords:

Tracer, Identitas pada tracer

Abstract

Rekam medis yang keluar dari rak penyimpanan dapat diketahui keberadaan dan penggunaannya, jika setiap pengambilan disisipi tracer. Tracer adalah alat bantu yang berfungsi sebagai kartu tanda petunjuk keberadaan terakhir rekam medis digunakan. Pada tracer tercatat identitas rekam medis, tanggal pengambilan, dan digunakan oleh siapa/dimana. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi penggunaan tracer pada rak penyimpanan di RS Mardi Waluyo Lampung. Agar ada perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan. Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan menggunakan instrumen daftar tilik, pedoman wawancara, questioner dan studi kepustakaan. Hasil penelitian tidak ada petugas yang melaksanakan sesuai SPO secara lengkap (0%). Dari 74 sampel terdapat 61 tracer terpasang pada rak penyimpanan (82,4%), dan 13 tracer tidak terpasang (17,57%). Hasil pengisian identitas pada 61 tracer yang terisi 53 tracer (86,89%), yang tidak terisi 8 tracer (13,11%), dari penulisan identitas pada 53 tracer yang terpasang pada rak penyimpanan, untuk tanggal pengambilan dan nomor rekam medis 100% terisi, untuk tujuan rekam medis hanya tertulis pada 22 tracer (41,50%) saja. Bahwa seharusnya semua identitas di isi dengan lengkap. Faktor kendala tidak terpasangnya tracer disebabkan oleh faktor SDM yang kurang disiplin dalam penggunaan tracer dan ketersediaan tracer yang kurang. Saran SPO direvisi dan sediakan alat pencetak label untuk identifikasi tracer.

References

Wiguna AS, Safitri DR. Tinjauan Sistem Penyimpanan Dokumen Rekam Medis di RSU Sinar Husni. J Ilm Perekam Dan Inf Kesehat Imelda 2019;4:648–54.

Widjaja L. Modul 2B Sistem Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan tentang Pengarsipan Rekam Medis. Jakarta; 2014.

Desi Ariyani. Tinjauan Kepatuhan Petugas Filing Rawat Jalan Terhadap Protap Filing Rekam Medis Di RSUD Kota Semarang 2014. Tinj Kepatuhan Ppetugas Filing Rawat Jalan Terhadap Protap Filing Rekam Medis Di Rsud Kota Semarang 2014 2014.

Simanjuntak E, Sirait LWO. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Missfile di Bagian Penyimpanan Berkas Rekam Medis Rumah Sakit Mitra Medika Medan Tahun 2017. Ilm Perekam Medis Dan Inf Kesehat Imelda 2017;3:370–9.

Sari Wahyuni. Sistem Pelaksanaan Penyimpanan Rekam Medis Di Klinik Pratama Bakti Timah Pangkalbalam. J Heal Sains 2021;2. https://doi.org/10.46799/jhs.v2i9.273.

Budi SC. Pentingnya Tracer Sebagai Kartu Pelacak Berkas Rekam Medis Keluar dari Rak Penyimpanan. J Pengabdi Kpd Masy (Indonesian J Community Engag 2015;1:121. https://doi.org/10.22146/jpkm.16959.

Oktavia N, Tri Damayanti F, Kesehatan Sapta Bakti A. Analisis Penyebab Terjadinya Missfile Dokumen Rekam Medis Rawat Jalan Di Ruang Penyimpanan (Filling) RSUD Kota Bengkulu Tahun 2017. 2017.

Permenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Peratur Menteri Kesehat Republik Indones 2020:1–80.

Siswati. Manajemen Unit Kerja II Perencanaan SDM Unit Kerja RMIK 2018:1–145.

Permenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis 2013;1:1–18.

Irmawaty . I, Naiem MF. Faktor yang Berhubungan Dengan Kelengkapan Rekam Medis di RSUD H. Padjonga DG. Ngale Takalar 2013;II.

Permenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 269 Tahun 2008 Tentang Rekam Medis. Peratur Menteri Kesehat Republik Indones Nomor 269 Tahun 2008 2008:3, 5, 6.

Hatta GR. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta: UI Press. 2008.

IFHIMA. Module 4 – Filing, Tracking and Retention of Health Records 2012.

Depkes RI. Pedoman Penyelenggaraan Rekam Medis Di Rumah Sakit. Jakarta: Dirjen Yanmed. 1997.

Hani URM. Perancangan Tracer pada Bagian Filing untuk Meminimalisir Terjadinya Missfile di Puskesmas Depok III Sleman. J Chem Inf Model 2017;53.

Pemerintah Indonesia. Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Pemerintah Indones 2014:1–78.

Eriko S, Widjaja L. Unit Rawat Inap Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring 2018.

Fannya P. Modul Dasar-Dasar Managemen. Konsep Dasar Manaj 2020:0–14.

Downloads

Published

2022-08-08

How to Cite

Ardian Wahyu Pratama, Noor Yulia, Lily Widjaja, & Wiwik Viatiningsih. (2022). IDENTIFIKASI PENGGUNAAN TRACER PADA RAK REKAM MEDIS DI RS MARDI WALUYO LAMPUNG. Journal of Innovation Research and Knowledge, 2(3), 651–660. https://doi.org/10.53625/jirk.v2i3.3120

Issue

Section

Articles