TINJAUAN KELENGKAPAN RINGKASAN PULANG DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOJA TAHUN 2022

Authors

  • Agus Karyadi Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Fakultas ilmu-ilmu kesehatanUniversitas Esa Unggul
  • Noor Yulia Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Fakultas ilmu-ilmu kesehatanUniversitas Esa Unggul
  • Lily Widjaja Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Fakultas ilmu-ilmu kesehatanUniversitas Esa Unggul
  • Wiwik Viatiningsih Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Fakultas ilmu-ilmu kesehatanUniversitas Esa Unggul

DOI:

https://doi.org/10.53625/jirk.v2i2.2917

Keywords:

Ringkasan Pulang, Kelengkapan

Abstract

Ringkasan pulang adalah rangkuman catatan waktu perawatan dan pengobatan dari awal masuk hingga selesai perawatan yang telah diberikan dokter kepada pasien rawat inap. Berdasarkan kemenkes No.129/Menkes/SK/II/2008 kelengkapan rekam medis dengan standar minimal pelayanan kesehatan di rumah sakit 100%.  Tujuan penelitian untuk mengetahui kelengkapan ringkasan pulang di RSUD Koja Jakarta Utara tahun 2022. Mengidentifikasi standar prosedur operasional pengisian ringkasan pulang. Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Instrumen menggunakan daftar tilik, pedoman wawancara, daftar pustaka. Sampel 174 formulir ringkasan pulang, melalui metode quota sampling.  Hasil penelitian terdapatnya Standar Prosedur Operasional (SPO) kelengkapan ringkasan pulang dengan nomor dokumen RSUD Koja/SPO/RM/44/2017 Revisi 01. Namun belum semua petugas melaksanakan sesuai SPO. Kelengkapan komponen identifikasi pasien rata-rata 98% terisi lengkap. Kelengkapan komponen catatan yang penting rata-rata 86.3% lengkap, Kelengkapan komponen autentifikasi penulis rata-rata 78.6% dan kelengkapan komponen catatan yang baik rata-rata 78.8% lengkap. Rekapitulasi hasil analisis kuantitatif rata-rata kelengkapan ringkasan pulang diperoleh sebesar 85.5%. Kesimpulan penelitian kelengkapan ringkasan pulang di RSUD Koja belum sesuai dengan standar pelayanan minimal rumah sakit 100%, disarankan untuk mengingatkan DPJP untuk mengisi lengkap ringkasan pulang.

References

Depkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NO.269/MENKES/PER/2008 Tentang Rekam Medis.” p. 7, 2008.

Depkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 129/Menkes/SK/II/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.” pp. 1–55, 2008.

UU RI, “Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran,” Praktik Kedokteran. pp. 157–180, 2004.

Depkes RI, “Rekam Medis Rumah Sakit,” in Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit Indonesia Revisi II, Jakarta: Departemen Kesehatan RI, 2006, p. 203.

L. Widjaja, Manajemen Mutu Informasi Kesehatan III Pendokumentasian Rekam Medis, 1st ed. Jakarta: Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan, 2018.

M. K. Zaman and S. Wahab, “Tinjauan Kelengkapan Ringkasan Pulang Pasien Rawat Inap Di Rsud Cililin,” J. Kesehat. Tambusai, vol. 2, no. 3, pp. 69–74, 2021, doi: 2774-5848.

N. pratiwi Saud and K. Umar, “Tinjauan Ringkasan Pulang Pada Berkas Rekam medis Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo 2017 1,” Pros. Nas. SMIKNAS 2018 APIKES Citra Med. Surakarta, p. 10, 2017, [Online]. Available: https://smiknas.apikescm.ac.id/file/file_prosiding/Nur Pratiwi Saud_nurpratiwi.pdf.

G. R. Hatta, Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan disarana pelayanan kesehatan. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), 2017.

Depkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 512 Tahun 2007 Tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.” p. 19, 2007.

Kemenkes RI, Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jakarta, 2015.

P. Fannya, “Modul Dasar-Dasar Managemen,” in Konsep Dasar Manajemen, Jakarta: Universitas Esa Unggul, 2020, pp. 0–14.

UU RI, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.” p. 65, 2009.

Sugiyanto, Widodo, Warijan, and I. Isnaeni, “Analisis Kuantitatif Kelengkapan Pengisian Formulir Ringkasan pulang Pasien Rawat Inap Tahun 2015 Di Rsud R.A Kartini Jepara,” J. Rekam Medis dan Inf. Kesehat., vol. 1, no. 1, p. 4, 2018, [Online]. Available: http://ejournal.poltekkes-smg.ac.id/ojs/index.php/RMIK/article/view/3572/890.

R. S. Lum’ah and I. Pantiawati, “Analisis Kuantitatif Resume Medis Pasien Rawat Inap Bangsal Perinatologi di Rs PKU Muhammadiyah Mayong Tahun 2020,” J. Bidan Prada , vol. 12, no. 2, pp. 74–83, 2021, [Online]. Available: https://ojs.stikesylpp.ac.id/index.php/Prada/article/view/546.

E. Erminia and R. Y. Pratama, “Tinjauan Kelengkapan Pengisian Lembar Ringkasan Pulang Unit Rawat Inap,” J. Perekam Medis Dan Inf. Kesehat., vol. 1, no. 2, pp. 46–51, 2018, [Online]. Available: http://journal.stikes-kapuasraya.ac.id/index.php/JUPERMIK/article/view/102.

D. Riyantika, “Analisis Faktor-Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Pengisian Lembar Resume Medis Pasien Rawat Inap,” Str. J. Ilm. Kesehat., vol. 7, no. 1, pp. 69–73, 2018, doi: 10.30994/sjik.v7i1.153.

P. BPJS, “Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan No. 7 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan,” p. 30, 2018.

A. Sakinah and Y. Yunengsih, “Analisis Kelengkapan Resume Medis Rawat Inap BPJS Terhadap Kelancaran Klaim BPJS Kesehatan Di Rumah Sakit Melania Bogor,” vol. 2, pp. 70–77, 2021.

Kemenkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit,” Peratur. Menteri Kesehat., no. 87, pp. 1–36, 2013.

Downloads

Published

2022-07-24

How to Cite

Agus Karyadi, Noor Yulia, Lily Widjaja, & Wiwik Viatiningsih. (2022). TINJAUAN KELENGKAPAN RINGKASAN PULANG DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOJA TAHUN 2022. Journal of Innovation Research and Knowledge, 2(2), 509–518. https://doi.org/10.53625/jirk.v2i2.2917

Issue

Section

Articles