MODEL PEMBIAYAAN SYARIAH UNTUK PETERNAK SAPI DI KECAMATAN MOYO HILIR KABUPATEN SUMBAWA

Authors

  • Dian Hasiman Iwansurya Program Studi Manajemen Inovasi, Sekolah Pascasarjana Universitas Teknologi Sumbawa

DOI:

https://doi.org/10.53625/jirk.v1i9.1410

Keywords:

Pembiayaan Syariah, Peternak Sapi

Abstract

Kabupaten Sumbawa merupakan daerah penghasil sapi terbesar di provinsi NTB, dimana salah satu Kecamatan dengan populasi sapi terbesar adalah Moyo Hilir. Pemerintah Provinsi NTB mencoba mendorong perkembangan usaha peternakan sapi melalui program NTB-Bumi sejuta sapi (NTB-BSS). Melalui program tersebut, pemerintah berharap agar peternakan sapi mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat. Akan tetapi, masalah klasik yang kerap kali muncul salah satunya adalah keterbatasan dana di kalangan peternak. Hal ini menjadi salah satu potensi bagi perbankan syariah, terlebih lagi Provinsi NTB didominasi oleh penduduk Muslim. Pihak perbankan syariah dapat menyalurkan pembiayaan bagi para peternak yang membutuhkan dukungan dana untuk pengembangan usaha mereka. Untuk itu, penelitian ini dilakukan untuk menentukan produk pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik dan tata kelola usaha peternakan sapi yang ada di Kecamatan Moyo Hilir, sehingga dapat mengatasi masalah peternak dan memberikan keuntungan bagi Bank.Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif.Sumber data yang digunakan yaitu data primer dari hasil wawancara dengan pihak-pihak terkait, serta data sekunder dari buku, jurnal, website, dan sumber lainnya.Analisis data dilakukan dengan model kualitatif interaktif Miles dan Huberman.Sedangkan uji keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kecamatan Moyo Hilir memiliki potensi peternakan yang sangat menjanjikan, mulai dari ketersediaan lahan gembala yang luas, melimpahnya limbah hasil pertanian padi dan jagung sebagai pakan alternatif, serta jumlah populasi sapi yang tinggi.Saat ini, sebagian besar peternak di Kecamatan Moyo Hilir telah mendapatkan fasilitas pembiayaan dari bank konvensional. Pembiayaan yang diperoleh umumnya program KUR jangka waktu 12 bulan, dengan pola bayar sekaligus di akhir periode. Dari segi syariah, jenis pembiayaan yang dapat diberikan untuk peternak sapi antara lain jual beli (murabahah, salam, istishna), bagi hasil (musyarakah, mudharabah), serta sewa (ijarah, ijarah muntahiyah bittamlik). Pembiayaan yang direkomendasikan adalah pembiayaan dengan akad murabahah bil wakalah (jual beli dengan perwakilan), tujuan pembiayaan untuk modal kerja dan investasi, jangka waktu hingga 60 bulan dengan pola bayar berjenjang 1 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan pola bayar sekaligus di akhir periode

References

Ali, Zainudin. (2010). Hukum Perbankan Syariah. Sinar Grafika. Jakarta.

Arlansyah Yuda, Nurul Humaidah, dan Dedi Suryanto. (2021). Potensi Keberlanjutan Dan Pengembangan Usaha Ternak Sapi Bali Di Desa Lamenta Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa. Jurnal Dinamika Rekasatwa Vol. 4 No. 1, 98 – 112.

Aysa, Imma Rokhmatul. (2018). Implementasi Manajemen Resiko Dalam Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Pada Peternak Sapi (Studi Kasus di BMT Al-Hijrah KAN Jabung Pakis Malang). Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. Malang.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa. (2020). Kabupaten Sumbawa Dalam Angka 2020. UD. Sari Rejeki.

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2020). Jumlah dan Jenis Populasi Ternak 2017-2019.

https://ntb.bps.go.id/indicator/24/152/1/jumlah-dan-jenis-populasi-ternak.html.

Dewi, Gemala. (2007). Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah Di Indonesia. Kencana. Jakarta.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, (2020). Visualisasi Data Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2020. Sumbawa.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB. (2015). Laporan Akhir Road Map Pengembangan Kawasan Ternak Sapi Potong Kabupaten Sumbawa. Mataram.

Fajarningtyas, Liza, Budisantoso Wirjodirdjo dan Nani Kurniati. (2007). Pemodelan sistem pembiayaan di bank syariah dengan pendekatan metodologi sistem dinamik: studi kasus pembiayaan pada usaha sapi perah dan perkebunan tebu. Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Surabaya.

Fatira AK, Marlya, Anriza Witi Nasution dan Tuti Kurnia. (2020). Identifikasi Kebutuhan Pembiayaan Syariah Peternak Lembu di Deli Serdang. Jurnal Asy-Syariah Vol. 22 No. 2, 159-352.

Gumilang, Risa Ratna. (2017). Model Pembiayaan Syariah Bank Muamalat Untuk Sektor Pertanian. Jurnal Coopetition Vol. VIII, Nomor 2, 119-128.

Gunawan Erin Ryantin, Dedi Suhendra, dan Dhony Hermanto. (2013). Optimalisasi Integrasi Sapi, Jagung, dan Rumput Laut (Pijar) Pada Teknologi Pengolahan Pakan Ternak Berbasis Limbah Pertanian Jagung-Rumput Laut Guna Mendukung Program Bumi Sejuta Sapi (BSS) di Nusa Tenggara Barat. Buletin Peternakan Vol. 37(3), 157-164.

Hidayah, Yuniarti, Suyoso Putra dan Sri Yati. (2014). Model Aktivasi Peran Bank Syariah Dalam Manajemen Usaha Pengembangan Usaha Ternak Sapi Potong. STIE Malang Kucecwara. Malang.

Hilmiati, Nurul. (2019). Sistem Peternakan Sapi Di Pulau Sumbawa: Peluang Dan Hambatan Untuk Peningkatan Produktivitas Dan Pendapatan Petani Di Lahan Kering. Journal On Social Economics of Agriculture Vol. 13 No. 2.

Iska, Syukri. (2012). Sistem Perbankan Syariah di Indonesia Dalam Perspektif Fikih Ekonomi. Fajar Media Press. Yogyakarta.

Ismail. (2011). Perbankan Syariah. Kencana. Jakarta.

Khofsah, Sholihatin. (2017). Implementasi Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Ekonomi Peternak Sapi di BMT Al-Hijrah KAN Jabung. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. Malang.

Martono, (2002). Bank dan lembaga Keuangan lain. Ekonisia. Yogyakarta.

Maruta, Heru. (2011). Akad Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah Serta Aplikasinya Dalam Masyarakat. STIE Syariah Bengkalis.

Nasution, Ade Iskandar. (2019). Pendekatan Maqashid Al-Syariah Dalam Praktik Pembiayaan di Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang. Jurnal Asy-Syariah Vol. 21 No. 1, 31-37.

Nasution, Zubaidah. (2016). Model Pembiayaan Syariah Untuk Sektor Pertanian. Iqtishadia, Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 3 No. 2, 324-343.

Nurnasrina dan P. Adiyes Putra. (2018). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Pekanbaru. Cahaya Firdaus.

Otoitas Jasa Keuangan (OJK). (2017). Prinsip dan Konsep Dasar Perbankan Syariah.

https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/tentang-syariah/Pages/Prinsip-dan-Konsep-PB-Syariah.aspx

Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat. (2021). Luas Panen Padi 2001-2020 Menurut Kabupaten Kota (Hektar).

https://data.ntbprov.go.id/dataset/rekapitulasi-produksi-luas-panen-dan-produktiitas-padi-di-provinsi-ntb/resource/7150b9f0

Presiden Republik Indonesia. (1967). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Jakarta.

Presiden Republik Indonesia. (2013). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Peternak. Jakarta.

Purwanto. (2017). Kontribusi Pembiayaan Sektor Pertanian Bank Syariah Terhadap Kesejahteraan Petani di Pulau Sumatera Periode 2016-2017. Share Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam Vol. 7 No. 1, 37-58.

Riadi, Muchlisin. (2014). Pembiayaan Dengan Prinsip Syariah.

www.kajianpustaka.com

Roifah, Azzifathur. (2015). Implementasi Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Ekonomi Peternak Sapi Pada LKS Asri Cabang Sendang. Skripsi. IAIN Tulungagung.

Rusdianto Sasongko W dan Farida Sukmawati. (2014). Potensi Peternakan Sapi Potong di Nusa tenggara Barat Dalam Pemenuhan Kebutuhan Daging Sapi dan Penyerapan Tenaga Kerja. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Nusa Tenggara Barat. Narmada, Lombok Barat.

Supriyadi, Ahmad. (2003). Sistem Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah (Suatu Tinjauan Yuridis Terhadap Praktek Pembiayaan di Perbankan Syariah di Indonesia). Jurnal Al-Mawarid Edisi X, 42-58

Sutawi. (2007). Pembiayaan Syariah Pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Sektor Agribisnis Dengan Pola Kemitraan. Jurnal Keuangan dan Perbankan Vol. 12 No. 3, 447-458.

Umam, Khotibul. (2016). Perbankan Syariah Dasar-Dasar dan Dinamika Perkembangannya di Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Yulianto, P C Saparinto. (2010). Pembesaran Sapi Potong Secara Intensif. Penebar Swadaya. Jakarta

Downloads

Published

2022-02-20

How to Cite

Dian Hasiman Iwansurya. (2022). MODEL PEMBIAYAAN SYARIAH UNTUK PETERNAK SAPI DI KECAMATAN MOYO HILIR KABUPATEN SUMBAWA. Journal of Innovation Research and Knowledge, 1(9), 899–918. https://doi.org/10.53625/jirk.v1i9.1410

Issue

Section

Articles