STRATEGI KEBIJAKAN PERENCANAAN FORMULASI PENGANGGARAN SARANA PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI FORMULASI BASIC EQUAL SHARE DAN ANGGARAN PROPORSI
Keywords
Kebijakan, Perencanaan, Formulasi Penganggaran, Sarana Prasarana, Pemberdayaan Masyarakat, Formulasi Basic Equal Share, Anggaran ProporsiAbstract
Abstract: Perencanaan dan penganggaran sarana prasarana serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan merupakan aspek penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi kebijakan perencanaan formulasi penganggaran yang efektif melalui pendekatan Basic Equal Share dan anggaran proporsi. Metode Basic Equal Share memberikan alokasi anggaran dasar yang sama kepada setiap kelurahan guna menjamin pemerataan pelayanan publik, sementara anggaran proporsi dialokasikan berdasarkan kebutuhan, jumlah penduduk, luas wilayah, serta tingkat permasalahan sosial dan ekonomi yang ada.
Pendekatan penelitian menggunakan metode deskriptif dengan analisis kebijakan perencanaan dan penganggaran pada tingkat kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kombinasi antara alokasi dasar yang merata dan alokasi proporsional mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, memperkuat pembangunan sarana prasarana, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam program pemberdayaan. Strategi ini juga membantu pemerintah daerah dalam menciptakan sistem penganggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan lokal
Dengan demikian, penerapan formulasi penganggaran berbasis Basic Equal Share dan anggaran proporsi dapat menjadi alternatif kebijakan yang strategis untuk mendukung pembangunan kelurahan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat secara partisipatif.
References
[1] Abe, Alexander. (2005). Perencanaan Daerah Partisipatif. Yogyakarta: Pustaka. Jogja Mandiri.
[2] Apriyani, K. D., & Irhamna, I. (2025). Respon publik terhadap model penganggaran partisipatif dalam pembangunan desa: Studi tiga provinsi di Indonesia. Jurnal Penelitian Politik, 13(2), 137–148
[3] Dye, Thomas R., (1976), Policy Analysis. Alabama, University Of. Alabama Press.
[4] Dharmakarja, I. G. M. A., Kusuma, I. G. K. C. B. A., & Putra, C. M. (2020). Pengaruh partisipasi masyarakat dan akuntabilitas keuangan desa terhadap persepsi anggaran pendapatan dan belanja desa. Jurnal Manajemen Keuangan Publik, 4(2), 31–40.
[5] Husna, F. L., Wahono, B., & Novianto, A. S. (2024). Pengaruh transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan APBDes Tamansatriyan. E JRM, 13(01), 3997–4004.
[6] Kartasasmita, G. (2016). Pemberdayaan Masyarakat: Teori dan Implementasi. Jakarta: Gramedia.
[7] James E. Anderson (2006). Public Policymaking · An Introduction. Penerbitan, Belmont: Wadsworth Cengage Learning.
[8] Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2017). Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Jakarta
[9] Larisu, Z., & Jopang, J. (2022). Partisipasi masyarakat dalam mendukung optimalisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan desa di Kabupaten Muna. Sebatik, 26(2), 622–629.
[10] Lilik Ambarwati. (2021). Pengaruh partisipasi anggaran dan akuntabilitas publik terhadap persepsi masyarakat tentang kualitas APBDes se Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul. Jurnal TAMBORA, 6(3)
[11] Mardiasmo, (2018), Akuntansi Sektor Publik, Edisi terbaru, Penerbit. Andi, Yogyakarta.
[12] Mulyasa (2011). Manajemen Pendidikan Karakter, Jakarta: Bumi Aksara.
[13] Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta
[14] Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta.
[15] RPJMD Tahun 2025-2029 Kota Bogor
[16] RKPD Kota Bogor Tahun 2025
[17] Rentra Kecamatan
[18] Urdaneta, G. H. D., & Sinarwati, N. K. (2022). Analisis akuntabilitas dan partisipasi masyarakat atas pengelolaan APBDes (Studi Desa Lemukih). Jurnal Akuntansi Profesi, 13(3), 756–766
[19] Sari, Eka Nurmala. (2010). “Konsep Anggaran dalam Perspektif Balance Scorecard.” Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis.
[20] Pangripta. (2023). “Perencanaan Anggaran Belanja Kelurahan Berbasis Karakteristik Wilayah
[21] Peters, D., Pierczyński, G., & Skowron, P. (2020). Proportional Participatory Budgeting with Additive Utilities
[22] Papasotiropoulos, G., et al. (2024). Method of Equal Shares with Bounded Overspending
[23] Filos-Ratsikas, A., et al. (2026). Proportionality Degree in Participatory Budgeting.





