PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, UMUR USAHA, KEPERCAYAAN KEPADA PEMERINTAH, SANKSI PAJAK, PELAYANAN FISKUS DAN OMZET PENGHASILAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Authors

  • Rina Andriani Lecturers and Students of the Accounting Study Program, Faculty of Social Sciences, Kuantan Singingi Islamic University
  • M Irwan Lecturers and Students of the Accounting Study Program, Faculty of Social Sciences, Kuantan Singingi Islamic University
  • Diskhamarzaweny Lecturers and Students of the Accounting Study Program, Faculty of Social Sciences, Kuantan Singingi Islamic University
  • Yul Emri Yulis Lecturers and Students of the Accounting Study Program, Faculty of Social Sciences, Kuantan Singingi Islamic University
  • Yeni Sapridawati Lecturers and Students of the Accounting Study Program, Faculty of Social Sciences, Kuantan Singingi Islamic University

Keywords:

Pengetahuan Perpajakan, Umur Usaha, Kepercayaan Kepada Pemerintah, Sanksi Pajak, Pelayanan Fiskus dan Omzet Penghasilan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Tingkat  pemahaman wajib pajak tentang peraturan perpajakan berbanding lurus dengan kepatuhan. Semakin tinggi pengetahuan, semakin besar kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak. Umur yang lebih lama biasanya cenderung memiliki pengalaman lebih dalam pengelolaan pajak, sehingga meningkatkan kepatuhan. Namun, UMKM baru sering kali kurang memahami kewajiban ini. Rasa percaya terhadap pemerintah berpengaruh positif terhadap kepatuhan. Wajib pajak yang percaya bahwa pajak digunkaan untuk kepentingan publik lebih cenderung patuh. Penerapan saksi yang tegas dapat mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Sanksi berfungsi sebagai pendorong untuk menghindari pelanggaran. Kualitas pelayanan dari otoritas pajak juga mempengaruhi kepatuhan. Pelayanan yang baik meningkatkan kepercayaan dan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak dengan omzet tinggi mungkin merasa lebih tertekan dengan kewajiban pajak, tetapi mereka juga memiliki sumber daya lebih untuk memenuhi kewajiban tersebut. Sebaliknya, UMKM dengan omzet rendah mungkin enghadapi kesulitan dalam pembayaran pajak. Secara keseluruhan, kombinasi faktor-faktor tersebut menciptakan lingkungan yang dapat mendukung atau menghambat kepatuhan wajib pajak di sektor UMKM.

References

Lianty, R. M., Hapsari, D. W., & Kurnia. Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 2017.

Merliyana, & Saefurahman, A. Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan. 2017.

Agun, W. A., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. B. Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. 2022.

Rachmawati, A. “Pengaruh Latar Belakang Pendidikan, Usia, Peredaran Usaha, Lama Usaha, dan Pemahaman Pengusaha UMKM Terhadap Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan “. Jurnal Ekonomi 8, no 2, 140, 2017.

Purnamasari, A., Pratiwi, U., & Sukirman. Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah Dan Hukum, Serta Nasionalisme Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB-P2. Akuntansi dan Auditing. 2017.

Sari,D,A,N. pengaruh kesadaran wajib pajak, kepercayaan terhadap pemerintah, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak usaha mikro kecil dan menengah di kecamatan pakal. 2020.

Julia, F. A. Pengaruh Tingkat Pendidikan, Umur Perusahaan, Omzet Usaha, Skala Usaha, Dan Pelatihan Akuntansi Terhadap Penerapan Informasi Akuntansi Para Pelaku UKM. 2016.

Christyanto, A. S., & Hermanto, S. B. .Pengaruh Perencanaan, Kepercayaan Dan Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi. (2022).

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta, 2019.

Downloads

Published

2026-01-03

How to Cite

Andriani, R., M Irwan, Diskhamarzaweny, D., Yul Emri Yulis, & Yeni Sapridawati. (2026). PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, UMUR USAHA, KEPERCAYAAN KEPADA PEMERINTAH, SANKSI PAJAK, PELAYANAN FISKUS DAN OMZET PENGHASILAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI. Journal of Innovation Research and Knowledge, 5(8), 8917–8930. Retrieved from https://mail.bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/12143