DINAMIKA HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH: ANALISIS PERENCANAAN, PEMBINAAN, DAN EVALUASI KINERJA DALAM PERMENDAGRI TAHUN 2025

Authors

  • Vern Subagya Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Narotama Surabaya, Indonesia
  • Tahega Primananda Alfath Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Narotama Surabaya, Indonesia

Keywords:

Pemerintahan Daerah, Permendagri 2025, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi Kinerja, Akuntabilitas

Abstract

Penelitian ini menganalisis dinamika hukum pemerintahan daerah di Indonesia melalui kajian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2025, khususnya Permendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 5 Tahun 2025 tentang Evaluasi Kinerja Kepala Daerah. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi mekanisme perencanaan, pembinaan, dan evaluasi kinerja dalam kerangka regulasi terbaru serta menganalisis implikasinya terhadap akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis deskriptif kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua Permendagri tersebut memberikan kerangka hukum yang lebih sistematis dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, dengan penekanan pada sasaran, fokus, dan jadwal pelaksanaan yang terukur. Permendagri No. 5 Tahun 2025 memperkenalkan mekanisme sanksi administratif bagi kepala daerah yang berkinerja rendah atau tidak melaporkan kinerja sebagai instrumen penegakan akuntabilitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa regulasi baru tersebut berpotensi meningkatkan efektivitas pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah, namun implementasinya memerlukan komitmen kuat dari seluruh stakeholder dan sistem monitoring yang komprehensif.

References

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Evaluasi Kinerja Kepala Daerah

Buku

Manan, Bagir. (2004). Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi Hukum FH UII.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Mahsun, Mohamad. (2006). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: BPFE.

Rondinelli, Dennis A. (1981). Government Decentralization in Comparative Perspective: Theory and Practice in Developing Countries. International Review of Administrative Sciences.

Situmorang, Victor M. dan Jusuf Juhir. (1994). Aspek Hukum Pengawasan Melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta.

Jurnal dan Artikel

Dwiyanto, Agus. (2015). "Reformasi Birokrasi Kontekstual: Mencari Pola Reformasi Birokrasi yang Tepat untuk Indonesia." Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, Vol. 19, No. 1.

Prasojo, Eko. (2014). "Reformasi Pemerintahan Daerah di Indonesia dalam Perspektif Otonomi Daerah." Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, Vol. 18, No. 2, hal. 165-178.

Downloads

Published

2026-01-03

How to Cite

Vern Subagya, & Tahega Primananda Alfath. (2026). DINAMIKA HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH: ANALISIS PERENCANAAN, PEMBINAAN, DAN EVALUASI KINERJA DALAM PERMENDAGRI TAHUN 2025. Journal of Innovation Research and Knowledge, 5(8), 9441–9454. Retrieved from https://mail.bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/12133