PENGARUH PROGRAM DANA DESA TERHADAP TINGKAT PENGANGGURAN DI DESA KUMPAI BATU BAWAH KECAMATAN ARUT SELATAN KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
Keywords:
Dana Desa, Tingkat PengangguranAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pengaruh Program Dana Desa Terhadap Tingkat Pengangguran Di Desa Kumpai Batu Bawah Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2019-2023. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif. Metode yang digunakan dari wawancara mendalam disajikan secara deskriptif untuk mendukung dan memperkuat analisis kuantitatif. Alat analisis data menggunakan SPSS 16.0 dengan Analisis Regresi Linier Sederhana, Koefesien Korelasi, Koefesien determinasi (r2), dan Uji t. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa nilai Sig. = 0,01, berarti Sig.> dari kriteria signifikan (0,05). Dengan demikian model persamaan regresi berdasarkan data penelitian adalah signifikan, atau model persamaan regresi memenuhi kriteria. Hasil penelitian secara parsial (Uji T) pada tabel 4. t test antara X (Dana Desa) dengan Y (Tingkat Pengangguran) menunjukkan t hitung =1.062. Sedangkan t tabel (α = 0.01 ; db residual = 1) adalah sebesar 6,313. Karena t hitung < t tabel yaitu 21.062 < 6,313 atau nilai sig t (0.01) > α = 0.05, maka pengaruh X (Dana Desa) terhadap Pengangguran adalah signifikan. Hal ini berarti H0 ditolak . Tetapi tidak terdapat pengaruh antara dana desa terhadap tingkat pengangguran. Berdasarkan analisis data angket respon, rata-rata masyarakat terhadap Pengaruh Program Dana Desa Terhadap Tingkat Pengangguran Di Desa Kumpai Batu Bawah Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dari 50 responden 18% sangat setuju, 63% menyatakan setuju 18% menyatakan kurang setuju dan 1% menyatakan tidak setuju. Alasan kurang setuju bahwa program dari dana desa di Kumpai Batu Bawah tidak berpengaruh dan mampu mengentaskan Kurangnya keterampilan masyarakat untuk mengatasi pengangguran.
References
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Kabupaten Kotawaringin Barat dalam Angka 2023. Pangkalan Bun: BPS Kabupaten Kotawaringin Barat.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia Tahun 2019–2023. Jakarta: BPS RI.
Bappenas. (2015). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.
Bappenas. (2020). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.
Fauzi, Ahmad. (2021). Ekonomi Pembangunan dan Kebijakan Pemerataan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Gujarati, Damodar N. (2012). Dasar-Dasar Ekonometrika. Jakarta: Salemba Empat.
Hariwijaya, Triton P. (2011). Metodologi Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Hasan, Iqbal. (2008). Pokok-Pokok Materi Statistik 2 (Statistik Inferensif). Jakarta: Bumi Aksara.
Hidayat, Ahmad. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dalam Perspektif Pembangunan Partisipatif. Yogyakarta: Deepublish.
Kaufman, Bruce E., & Hotchkiss, Julie L. (1999). The Economics of Labor Markets. Fort Worth: Dryden Press.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2018). Laporan Implementasi Program Padat Karya Tunai di Desa. Jakarta: Kemendesa PDTT.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2022). Laporan Evaluasi Dana Desa Tahun 2022. Jakarta: Kemendesa PDTT.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Jakarta: Kemendesa PDTT.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Jakarta: Kemendesa PDTT.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Laporan Realisasi Dana Desa Tahun 2019–2023. Jakarta: Kemenkeu.
Lestari, Rina. (2020). “Efektivitas Penggunaan Dana Desa terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sleman.” Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Publik, 7(2), 101–114.
Nazir, Moh. (2017). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.
Santoso, Singgih. (2015). Menguasai Statistik dengan SPSS 16. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukirno, Sadono. (1994). Makroekonomi: Teori Pengantar. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sutoro, Eko. (2019). Desa Membangun Indonesia: Refleksi Lima Tahun Implementasi UU Desa. Jakarta: Kementerian Desa PDTT.
Widjaja, H. A. W. (2004). Otonomi Desa: Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat, dan Utuh. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Wibowo, Dwi. (2021). “Dampak Program Dana Desa terhadap Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia.” Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 21(3), 203–217.
Yuliani, Sri. (2022). “Pengaruh Dana Desa terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Indonesia.” Jurnal Ekonomi Pembangunan, 18(2), 145–160.
