KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH DAN PILIHAN PENGEMBANGAN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM KONTEKS HAK ASASI MANUSIA

Authors

  • Muhamamd Rifai Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Illmu Politik, Universitas Sriwijaya
  • Ahmad Nafhani Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman
  • Ibnu Avena Program Studi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Illmu Politik, Universitas Sumatera utara
  • Ilal Ilham Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Illmu Politik, Universitas Sriwijaya
  • Aldri Oktanedi Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Illmu Politik, Universitas Sriwijaya
  • Maulida Masyitoh Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Illmu Politik, Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.53625/jirk.v5i4.11295

Keywords:

Otonomi Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Hak Asasi Manusia, Pengembangan Karier, Kebijakan Publik

Abstract

Kebijakan otonomi daerah telah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam mengelola administrasi, termasuk dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN). Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kebijakan otonomi daerah berpengaruh terhadap pilihan karier PNS serta bagaimana kebijakan ini dapat dikaji dalam perspektif hak asasi manusia (HAM). Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah studi literatur. Data dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk peraturan perundang-undangan (UU ASN, UU Pemerintahan Daerah, PP Manajemen PNS, Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait, dan peraturan daerah yang relevan), jurnal ilmiah, buku, laporan pemerintah (pusat dan daerah), laporan Komnas HAM, putusan pengadilan, dan dokumen-dokumen kebijakan publik lainnya, serta berita dan artikel terkini dari berbagai sumber online terpercaya. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan analisis kebijakan, penelitian ini menemukan bahwa otonomi daerah dapat berkontribusi pada penguatan hak-hak PNS, tetapi juga dapat menciptakan kendala dalam mobilitas dan pengembangan profesional mereka. Kebijakan otonomi daerah memberikan peluang yang signifikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya manusia lokal yang lebih responsif dan adaptif. Meskipun memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam mengelola ASN, kebijakan ini juga berpotensi membatasi pilihan karier dan hak mobilitas PNS.

References

Akbar, R., Ilham, M., & Mulyati, D. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia, 13(2), 441–454. https://doi.org/10.54783/jv.v13i2.445

BKN, B. (2021). Buku Pedoman Penyusunan Rencana Pengembangan Karier PNS. Badan Kepegawaian Negara.

BPS. (2023). Statistik Indonesia 2023.

Medah, M. H., Man, S., Taolin, D., Niha, S. S., & Yasinto, Y. (2024). Pengaruh Motivasi, Mutasi dan Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Kinerja Pegawai Melalui Kepuasan Kerja Sebagai Variabel Intervening Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 24(3), 2726. https://doi.org/10.33087/jiubj.v24i3.5412

Ombudsman RI, O. R. (2022). Laporan Tahunan 2022 Mengawasi Pelayanan Publik Bagi Pemulihan Yang Lebih Kuat.

Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pub. L. No. 11 (2017).

Peraturan Pemerintah(PP) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pegawai Negeri Sipil, Pub. L. No. 17, Pemerintah RI (2020).

Rahmaputri, S. W. (2023). DAMPAK MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL MENINGKATKAN KEPUASAN KERJA DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI [Skripsi]. UIN SUNAN AMPEL.

Ramadhan, S. H. (2021). Manajemen Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Saputera, B., Jumaidi, J., & Febriadi, H. (2024). KUALITAS PELAYANAN MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. Jurnal Pelayanan Publik, Vol. 1, No.4.

Sari, R., & Yani, A. (2021). Pengembangan Karier PNS di DKI Jakarta: Tantangan dan Peluang. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 12 No.1, 45–60.

Siregar, M., Arles, J., Silalahi, A., Magister, P., Universitas, M., & Agung, D. (2020). PENGARUH MOTIVASI DAN MUTASI TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA MEDAN II.

Soeharto, K. R., Widnyani, I. A. P., & Sumada, I. M. (2023). Analisis Pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Badung. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7 No.3, 21232–21239.

Suharto, A., & Rahmawati, L. (2022). Pengaruh Sistem Mutasi PNS terhadap Kepuasan Masyarakat: Studi Kasus di Daerah. Jurnal Administrasi Publik, 14 No.2, 123–135.

Syah, R. F., Agistiani, N., Suryanto, R., & Hermawan, R. (2019). Kajian Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Nasional Berbasis Manajemen Talenta.

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (2014).

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, Pub. L. No. 20, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (2023).

UU Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pub. L. No. 14, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (2014).

Downloads

Published

2025-09-05

How to Cite

Muhamamd Rifai, Ahmad Nafhani, Ibnu Avena, Ilal Ilham, Aldri Oktanedi, & Maulida Masyitoh. (2025). KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH DAN PILIHAN PENGEMBANGAN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM KONTEKS HAK ASASI MANUSIA. Journal of Innovation Research and Knowledge, 5(4), 5089–5104. https://doi.org/10.53625/jirk.v5i4.11295

Issue

Section

Articles