PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DILAHIRKAN DI LUAR PERKAWINAN YANG SAH (STUDI PUTUSAN NOMOR 109/PDT/2022/PT BTN)

Authors

  • Benny Soewanda Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Ernu Widodo Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Sri Sukmana Damayanti Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Moh Taufik Universitas Dr. Soetomo Surabaya
  • Rinadini Hendrasworo Universitas Dr. Soetomo Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.53625/jirk.v5i4.11208

Keywords:

Perlindungan Hukum, Kedudukan Anak, Anak di luar Nikah

Abstract

Penelitian ini membahas kedudukan dan perlindungan hukum anak yang lahir di luar perkawinan berdasarkan Putusan Nomor 109/PDT/2022/PT BTN. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan konseptual melalui studi kepustakaan serta analisis data menggunakan metode Miles & Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NKT diakui sebagai anak biologis dari RAD (Tergugat) dan WAK (Penggugat), berhak mendapatkan hak asuh dari keduanya, dibuktikan melalui kesaksian dan tes DNA. Perlindungan hukum terhadap NKT merujuk pada UU No. 4 Tahun 1979 dan UU No. 23 Tahun 2002, yang mencakup hak atas kesejahteraan, perawatan, pendidikan, perlindungan, pelayanan sosial, dan bantuan sesuai prinsip perlindungan anak di Indonesia.

References

B. A. Kusumo, M. Siti, and R. Y. Nur, “Rethinking Criminal Law Policies in Taxation to Overcome Tax Violations,” Bestuur, vol. 10, no. 2, pp. 159–182, 2022.

Asman, “Keluarga Sakinah Dalam Kajian Hukum Islam,” AlQadha J. Huk. Islam dan Perundang-Undangan, vol. 7, no. 2, 2020.

Mardani, Hukum Kewarisan Islam Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Jakarta: Pemerintah Indonesia, 2006.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Jakarta: Pemerintah Indonesia, 2013.

H. Marsari, Neviyarni, and Irdamurni, “Perkembangan Emosi Anak Usia Sekolah Dasar,” J. Pendidik. Tambusai, vol. 5 No 1, pp. 1816–1822, 2021.

Mangiri, “Kedudukan Anak Luar Kawin Menurut Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan Hukum Kanonik,” Lex Crim., vol. 5, no. 27, 2020.

S. Soekanto and S. Mamuji, Penelitian Hukum Normatif “Suatu Tinjauan Singkat.” Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.

P. M. Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana, 2020.

C. Silap, V. Kasenda, and N. Kumayas, “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Menangani Kekerasan Terhadap Perempuan di Kota Manado,” J. Jur. Ilmu Pemerintah., vol. 3, no. 3, pp. 1–10, 2019.

Milles and Huberman, Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia, 2017.

M. S. A. Manangin, “Pengalihan atas Harta Warisan di Indonesia,” Ilmu Huk., vol. 16, no. 02, p. 181, 2020.

R. T. Putri and S. Susmita, “Hak-Hak Keperdataan Anak Yang Lahir Diluar Nikah Di Indonesia,” J. Ilmu Sos. Hum. dan Seni, vol. 2, no. 6, pp. 653–658, 2024, doi: 10.62379/jishs.v2i6.1927.

A. H. Setiawan, “Studi Kasus Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1055 K/PDT/2023 Terhadap Permasalahan Pembuktian Status Hukum Anak Luar Kawin Dari Ayah Biologisnya Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Terkait,” J. Compr. Sci., vol. 3, no. 6, pp. 2030–2046, 2024.

L. A. Okay, “Kedudukan Dan Hak-Hak Anak Diluar Nikah Yang Statusnya Telah Diakui Sebagai Anak Sah (Studi Kasus Putusan Mk No. 46/Puu-Viii/2010),” Lex Priv., vol. 1, no. 46, 2024.

G. Gamatri, N. L. Mahendrawati, and I. M. Arjaya, “Kedudukan Hukum Anak Yang Dilahirkan Diluar Perkawinan Sah Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974,” J. Konstr. Huk., vol. 4, no. 3, pp. 281–286, 2023, doi: 10.55637/jkh.4.3.8041.281-286.

A. V. Permatasari, S. Marwiyah, Subekti, and Sri Astutik, “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian (Studi Putusan Nomor 1893/PDT.G/2023/PA.SBY dan Putusan Nomor 5053/PDT.G/2020/PA.SBY),” JIRK J. Innov. Res. KnowledgeJournal Innov. Res. Knowl., vol. 4, no. 11, pp. 8419–8430, 2025.

Downloads

Published

2025-09-02

How to Cite

Benny Soewanda, Ernu Widodo, Sri Sukmana Damayanti, Moh Taufik, & Rinadini Hendrasworo. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DILAHIRKAN DI LUAR PERKAWINAN YANG SAH (STUDI PUTUSAN NOMOR 109/PDT/2022/PT BTN). Journal of Innovation Research and Knowledge, 5(4), 4917–4922. https://doi.org/10.53625/jirk.v5i4.11208

Issue

Section

Articles