SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN BEA CUKAI DALAM PEMBERANTASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH

Authors

  • Hurul Aini Syalfa Harbiyah Razak Program Studi Praktik Perpolisian Tata Pamong, Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Lalu Satria Utama Program Studi Praktik Perpolisian Tata Pamong, Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Keywords:

Synergy, Civil Service Police Unit, Customs

Abstract

The distribution of illegal cigarettes in Tegal Regency is a serious concern for the Tegal Regency Government because of the negative impacts it has on state revenues and community welfare. This has encouraged the local government to try to distribute illegal cigarettes to its members. One of the steps taken is to build cooperation between the Civil Service Police Unit and Customs. Objective: This study aims to determine the synergy between the Civil Service Police Unit and Customs in eradicating illegal cigarettes in Tegal Regency. Method: The research method used is descriptive qualitative using the synergy theory by Najiyati and Rahmat (2011), with data collection through interviews, observations, and documentation from various sources, including Civil Service Police Unit and Customs officials, business actors, the community, and related documents. This study uses data analysis techniques, starting from data collection, data reduction and data presentation, and drawing conclusions. Results/Finding: The results of the study indicate that the synergy between the Civil Service Police Unit and Customs in eradicating the distribution of illegal cigarettes in Tegal Regency is not optimal. The indicators that are the benchmark for the success of the synergy have been implemented and measured well, but there are still obstacles or barriers both from within the organization and from outside the organization. Conclusion: The synergy between Satpol PP and Tegal Regency Customs is still not optimal. Therefore, future illegal cigarette eradication operations need to be considered more comprehensively, by considering various related aspects

References

Eva Eviany, Sutiyo. 2023. Perlindungan Masyarakat Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Manajemen Kebencanaan. Klaten: PT. Nas Media Indonesia

Labolo. 2014. Memahami Ilmu Pemerintahan. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada

Mawar, dkk. 2020. Sinergitas Pemerintah Pusat Dan Daerah. Jakarta. UMJ Press

Nazir, M. 2009. Metode Penelitian. Bogor: Ghaila Indonesia

Setyowati, Y. Irsasri. 2018. Komunikasi, Media, dan Pemberdayaan Masyarakat (Sinergi Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Dalam Mengahadapi Covid19). Yogyakarta: APMD Press

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tendra. 2003. Merokok dan Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

SK Bupati Kabupaten Tegal No. 300.1.1/165 Tahun 2024 tentang Tim Pelaksana dan Sekretariat Tim Pelaksana Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Cukai Hasil Tembakau

Bagus Imam Syafi’I Assauqi, Muh Ariffudin Islam, Jurnal Barik, Vol. 3 No. 2. “Sosialisasi Cukai Dan Rokok Ilegal Melalui Perancangan Animasi Explainer di Kabupaten Sidoarjo”

Dea Larissa. 2022. “ Sinergitas DJBC dan Kepolisian dalam Memberantas Penyelundupan Rokok Ilegal: Prespektif Hukum Islam”

F Fatmariyah, L. R. 2022. “Mengulik Fenomena Rokok Ilegal Dalam Prespektif Biaya Produksi Konvensional dan Islam”. Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo

Hafiz Maulana, Amir Syamsuadi, Seri. 2023. “Efektivitas Pengawasan Rokok Ilegal Pada Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai Provinsi Riau”

Irwandi Syahputra. 2016. “Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai di Wilayah Hukum Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (Kppbc) Tipe Madya Pabean B Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau”

Najiyati, R. 2011. “Sinergitas Instansi Pemerintah Dalam Pembangunan Kota Terpadu Mandiri”. Jurnal Ketransmigrasian. Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketransmigrasian Kementrian Ketenagakerjaan RI. Jawa Barat

Rahmawati, Triana dkk. 2020. “Sinergitas Stakeholders Dalam Inovasi Daerah (Studi pada Program Seminggu di Kota Probolinggo (SEMIPRO)”. Jurnal Administrasi Publik (JAP)

Samuel, S. (2022). “Peran Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dalam Mencapai Tujuan Pengenaan Cukai”. Jurnal BPPK, Vol. 15 No. 2. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Kementerian Keuangan. Jakarta Selatan

Sekar Mutiara Mashita, Dewi Rostyaningsih, Hesti Lestari. 2023. “Sinergitas Stakeholders dalam Program Kampung Tematik Kuliner di Kelurahan Jatingaleh Kota Semarang”

Laporan Kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tegal, 2023. Laporan Semester DBHCHT 2024 Dinas Kominfo Kabupaten Tegal

Badan Pusat Statistik Indonesia. Persentase Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas yang Merokok Tembakau selama Sebulan Terakhir Menurut Kelompok Umur. diakses pada 23 September 2024. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTQzOCMy/persentase-merokok-pada-penduduk-umur---15-tahun-menurut-kelompok-umur.html.

GoodStats Data. Provinsi Penghasil Tembakau Terbesar 2023. diakses pada 23 September 2024. https://data.goodstats.id/statistic/provinsi-penghasil-tembakau-terbesar-2023-ObyYT.

iNewsTegal . Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Tegal Gagalkan Penyelundupan 416 Ribu Batang Rokok Ilegal .diakses pada 10 Desember 2024

https://tegal.inews.id/read/332113/petugas-bea-cukai-dan-satpol-pp-kabupaten-tegal-gagalkan-penyelundupan-416-ribu-batang-rokok-ilegal

Kemenkeu.go.id. Dukung SDM Sehat dan Produktif, Pemerintah Sesuaikan Tarif CHT. diakses pada 27 Oktober 2024 https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Pemerintah-Sesuaikan-Tarif-CHT.

Republika Online. Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Kudus. diakses pada 24 September 2024. https://republika.co.id/berita/s5jl1w463/bea-cukai-amankan-ratusan-ribu-batang-rokok-ilegal-di-tegal-dan-kudus.

Sekretariat Daerah. Sebanyak 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tegal. diakses pada 22 September 2024. http://setda.tegalkab.go.id/2023/07/26/sebanyak-27-juta-batang-rokok-ilegal-dimusnahkan-bea-cukai-tegal/.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal. Kabupaten Tegal Dalam Angka 2024. Diakses pada 12 Januari 2025. https://tegalkab.bps.go.id/id/publication/2024/02/28/ca4a643277d6459aee58c8cb/kabupaten-tegal-dalam-angka-2024.html

Downloads

Published

2025-06-01

How to Cite

Hurul Aini Syalfa Harbiyah Razak, & Lalu Satria Utama. (2025). SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN BEA CUKAI DALAM PEMBERANTASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH. Journal of Innovation Research and Knowledge, 5(1), 177–192. Retrieved from https://mail.bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/10313

Issue

Section

Articles