PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PELANGGARAN UPAH MINIMUM YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN

Authors

  • Sumardi Universitas Dr. Soetomo
  • Subekti Universitas Dr. Soetomo
  • Ernu Widodo Universitas Dr. Soetomo
  • Yoyok Ucuk Suyono Universitas Dr. Soetomo
  • Dudik Djaja Sidarta Universitas Dr. Soetomo

Keywords:

Sengketa, Upah Minimum, Pekerja

Abstract

Penyelesaian sengketa pelanggaran upah minimum yang dilakukan oleh perusahaan merupakan salah satu isu penting dalam hubungan industrial yang sering kali dihadapi oleh pekerja dan pengusaha. Pelanggaran terhadap ketentuan upah minimum dapat mengakibatkan kerugian bagi pekerja serta menurunkan hubungan harmonis antara pekerja dan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian sengketa dalam pelanggaran upah minimum, mulai dari penyelesaian secara bipartit, mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja, perundingan tripartit di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), hingga langkah hukum lebih lanjut melalui banding atau kasasi. Selain itu, artikel ini juga akan menjelaskan sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan upah minimum, serta hak pekerja untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur penyelesaian sengketa ini, diharapkan dapat tercipta solusi yang adil bagi kedua belah pihak dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan iklim usaha yang kondusif.

References

Abas, M., & Edwinsyah. (2022). Dampak Hilangnya Upah Minimum Sektoral Bagi Pekerja Pasca Berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 Tentangg Pengupahan Juncto Undang-Undang No. 11 Tahun2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law). Universitas Buana Perjuangan Karawang, 36, 17.

Alam, S., & Arif, M. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja: Perspektif Tanggung Jawab Konstitusional Negara. Kalabbirang Law Journal, 2(2), 123–133. https://doi.org/10.35877/454ri.kalabbirang154

Arifin, C., Soerodjo, I., Borman, M. S., & Sidarta, D. D. (2024). KEDUDUKAN HUKUM TENAGA KERJA OUTSOURCING SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UU NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 4(01), 34–49. https://doi.org/10.69957/cr.v4i01.1492

Budijanto, O. W. (2017). Upah Layak Bagi Pekerja/Buruh dalam Perspektif Hukum dan HAM. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(3), 395. https://doi.org/10.30641/dejure.2017.v17.395-412

Fajriati, R. A., Ratna M.S, E., & Lumbanraja, A. D. (2021). Tinjauan Hukum Pembayaran Upah Di Bawah Ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Notarius, 14(1), 452–565. https://doi.org/10.14710/nts.v14i1.39133

Faida, A. N., Ucuk S, Y., & Widodo, E. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Dalam Berlalu Lintas yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia. Binamulia Hukum, 12(1), 227–240. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.603

Gansalangi, J. R., Widodo, E., Sidarta, D. D., & Borman, M. S. (2025). Penegakan Hukum Pidana Dalam Kasus Tindak Pidana Penipuan Melalui Arisan Online Di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Court Review: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 5(01), 75-85.

Ilham Maulana, & Arinto Nurcahyono. (2023). Penegakan Hukum Tindak Pidana Penimbunan dan Penyalahgunaan BBM Dihubungkan dengan UU Migas. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 49–54. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i1.2138

Kabes, I., & Sumanto, L. (2024). Politik Hukum Perlindungan Pekerja Terhadap Tindak Pidana Pembayaran Upah Di Bawah Upah Minimum. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(3), 463–471. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i3.818

Kabes, I., Widjajanti, E., Maria, A., & Anggraini, T. (2024). Tindak Pidana Korporasi Membayar Upah Minimum. 4(5), 996–1005.

Karli, K., Harvelian, A., Safitri, A. M., Wahyudi, A., & Pranacitra, R. (2023). Penyuluhan Pengabdian Hukum dalam Mengatasi Dampak Negatif Judi Online terhadap Kesejahteraan Buruh. PUNDIMAS: Publikasi Kegiatan Abdimas, 2(2), 86–92. https://doi.org/10.37010/pnd.v2i2.1266

Lazuardi, M. F., & Rahayu, D. (2019). Pelaksanaan Penangguhan Pembayaran Upah Minimum Di Pt. X Surabaya. Simposium Hukum Indonesia, 1(1), 325–341.

Permana, Y. S., Tinggi, S., Hukum, I., & Jakarta, I. (2024). Penerapan sanksi pidana ketenagakerjaan terhadap pelaku usaha yang tidak membayar upah karyawan sesuai hukum ketenagakerjaan. 7(1).

Purwanti, A., Rosadi, O., Arliman, L., RA, A. K., Asy’ari, K. H., Prayogi, B., ... & Prawesthi, W. (2020). Pancasila, Hak Asasi Manusia dan Keadilan Lingkungan. Media Sains Indonesia.

Downloads

Published

2025-04-09

How to Cite

Sumardi, S., Subekti, S., Ernu Widodo, Yoyok Ucuk Suyono, & Dudik Djaja Sidarta. (2025). PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PELANGGARAN UPAH MINIMUM YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN. Journal of Innovation Research and Knowledge, 4(11), 8369–8378. Retrieved from https://mail.bajangjournal.com/index.php/JIRK/article/view/10054

Issue

Section

Articles