KAJIAN VIKTIMOLOGI TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL
Keywords:
Viktimologi, Perlindungan Hukum, Kejahatan Seksual,, Korban, ReviktimisasiAbstract
Kejahatan seksual merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang memiliki dampak multidimensional terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Viktimologi sebagai cabang ilmu kriminologi berperan penting dalam memahami posisi korban dan perlindungan hukum yang diberikan dalam sistem peradilan pidana. Artikel ini menganalisis perlindungan hukum bagi korban kejahatan seksual di Indonesia dengan pendekatan viktimologi, termasuk kebijakan hukum yang telah diterapkan serta kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat regulasi yang mengatur perlindungan korban kejahatan seksual, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan peran lembaga seperti LPSK serta Komnas Perempuan, masih terdapat hambatan dalam implementasi, termasuk reviktimisasi di proses peradilan dan stigma sosial terhadap korban. Kajian ini merekomendasikan penguatan mekanisme perlindungan hukum bagi korban dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan viktimologi agar korban memperoleh keadilan yang maksimal.
References
Ahmad Fauzi, Hukum Pidana dan Perlindungan Korban Kejahatan Seksual, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.
Anna Johnson, Victim Rights in Criminal Justice System: A Comparative Study, Oxford University Press, London, 2020.
Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Kriminal, Kencana, Jakarta, 2017.
Dian Puspita, Model Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual di Indonesia, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2021.
Edi Setiadi, Kriminologi: Pendekatan Sosiologi terhadap Kejahatan, Kencana, Jakarta, 2013.
F. Budi Hardiman, Hak Asasi Manusia: Perspektif Filsafat, Kanisius, Yogyakarta, 2015.
James Dignan, Understanding Victims and Restorative Justice, Open University Press, New York, 2005.
John Braithwaite, Restorative Justice and Responsive Regulation, Oxford University Press, Oxford, 2002.
Moh. Mahfud MD, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Rajawali Pers, Jakarta, 2018.
Muhammad Iqbal, Hambatan dalam Proses Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual, Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia, Vol. 10, No. 1, 2022.
Rahmat Hidayat, Reformasi Hukum Pidana dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual, Prenada Media, Jakarta, 2022.
Rahayu Saraswati, Kebijakan Hukum Pidana dalam Menangani Kasus Kejahatan Seksual, Gramedia, Jakarta, 2020.
Soerjono Soekanto, Viktimologi dalam Perspektif Hukum Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2018.
Sulistyowati Irianto, Hukum yang Bergerak: Tinjauan Antropologi Hukum, Obor, Jakarta, 2021.
Uli Hasugian, Kejahatan Seksual: Dampak dan Perlindungan Korban, Gramedia, Jakarta, 2020.
Fajar Nugroho, "Analisis Kelemahan Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual", Jurnal Ilmu Hukum Indonesia, Vol. 15, No. 3, 2020.
Hendro Wibowo, "Perlindungan Hukum bagi Korban Kejahatan Seksual dalam Perspektif Viktimologi", Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi, Vol. 14, No. 2, 2022.
Kathryn M. White, "Victim-Centered Justice: The Evolution of Legal Protections for Sexual Violence Survivors", Harvard Law Review, Vol. 132, No. 3, 2020.
Muhammad Iqbal, "Hambatan dalam Proses Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual", Jurnal Hukum dan Hak Asasi Manusia, Vol. 10, No. 1, 2022.
Nurul Hidayah, "Budaya Patriarki dalam Sistem Peradilan Pidana", Jurnal Studi Gender dan Hukum, Vol. 8, No. 2, 2021.
Rini Handayani, "Stigma Sosial terhadap Korban Kekerasan Seksual di Indonesia", Jurnal Kriminologi Indonesia, Vol. 12, No. 2, 2021.
Sentot Sudharma, "Efektivitas Perlindungan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia", Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 26, No. 2, 2019.
Direktorat Jenderal HAM, "Panduan Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual", Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 2021.
Komnas Perempuan, "Laporan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan", Jakarta, 2022.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, "Akses Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual", Jakarta, 2021.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), "Laporan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual 2023", Jakarta, 2023.
UNODC, Handbook on Justice for Victims: On the Use and Application of the Declaration of Basic Principles of Justice for Victims of Crime and Abuse of Power, United Nations, New York, 1999.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Cakrawala Ilmiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.