PERAN RETRIBUSI OBYEK WISATA EDUPARK INTAN PARI BAGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2021-2022
DOI:
https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i10.5837Keywords:
Retribusi, Obyek Wisata, Pendapatan Asli DaerahAbstract
Tujuan penelitian ini adalah: untuk mengetahui konstribusi retribusi obyek wisata edupark Intan Pari bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karanganyar tahun 2021-2022 Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis sosiologis, menurut Ronny Hanitijo Soemitro, metode pendekatan sosiologis adalah pendekatan yang bertujuan memaparkan sesuatu pernyataan yang ada di lapangan berdasarkan azas-azas hukum, kaedah-kaedah hukum, atau perundang-undangan yang berlaku dan ada kaitannya dengan permasalahan yang dikaji. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer yang berupa wawancara dan Data Sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar dari hasil Retribusi tempat Rekreasi mengalami peningkatan dari 2021-2022. Dari hasil Retribusi tersebut disimpulkan bahwa dari bidang Pariwisata khususnya obyek wisata Edupark Intanpari dapat berperan sebagai penyumbang pemasukan daerah yang meningkat dari tahun ke tahun, dalam hal ini dapat menjadi faktor pendorong pembangunan dan menjadi andalan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar.
References
Abdul Halim, Akuntansi Keuangan Daerah, Jakarta: Salemba empat, 2004.
Brahmantio Isdijoso, Analisis Kebijakan Fiskal Pada Era Otonomi Daerah (Studi Kasus Sektor Pendidikan di Kota Surakarta), Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan, Vol. 6, No. 1, 2002.
Darwin, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jakarta: Mitra Wacana Media, 2010.
Djafar Saidi, Pembaruan Hukum Pajak, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007.
Erlangga Agustino Landiyanto, Kinerja Keuangan dan Strategi Pembangunan Kota di Era Otonomi Daerah: Studi Kasus Kota Surabaya, Cures Working Paper, No. 05/01.
Fauzi dan Iskandar, Pengertian Pendapatan Asli Daerah, Malang: Universitas Brawijaya Press, 2004.
Guritno Mangkusubroto Alghifari, Teori Ekonomi Makro, Yogyakarta: STIE YKPN, 1998.
Imam Soebechi, Judicial Review Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Bandung: Sinar Grafika, 2012.
Istijabatul Aliyah, dkk. Peran Pasar Tradisional Dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata Kota Surakarta”. Gema Teknik. Nomor 2, Tahun X, Juli 2007
Josef Riwu Kaho, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Yogyakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.
Ketut Swena dan Gst Ngr Widyatmaja, Pengetahuan Dasar Ilmu Pariwisata”. Denpasar. Pustaka Larasan, 2017.
Lusi Iswatul Hasanah, Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)", https://www.kompasiana.com/lusiiswa/61b6955606310e0fa9776103/kontribusi-sektor-pariwisata-terhadap-pendapatan-asli-daerah-pad-daerah-istimew-yogyakarta-diy, di akses pada tanggal 4 April 2023.
Oka A. Yoeti, “Tours and Travel Management”. Jakarta. Pradnya Sasmitha, 1995, hlm. 107.
Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum Konsep dan Metode. Malang: Setara Press, 2013.
Staf TIES. “What Is Ecotourism? Sumber: https://ecotourism.org/what-is-ecotourism/, diakses pada 8 Februari 2023.
Sunarto dan Reni Dyah Ayu Nur Fatimah, “Pengaruh Penerimaan Retribusi dan Penetapan Tarif Obyek Wisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2013-2015”, Jurnal Akuntansi, IV, Desember, 2016.
Waluyo, Perpajakan Indonesia, Jakarta: Selemba Empat, 2007.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Cakrawala Ilmiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.