KOMUNIKASI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM MENGENAI PROGRAM JARIMU AWASI PEMILU MENUJU PEMILIHAN UMUM 2024 (STUDI PADA BAWASLU KABUPATEN SIDOARJO)

Authors

  • Theresia Arcell Arinjani Marsudi Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Endang Indartuti Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Supri Hartono Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i10.5828

Keywords:

Bawaslu Sidoarjo,, Jarimu Awasi Pemilu,, Komunikasi Implementasi Kebijakan

Abstract

Pembentukan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum memiliki tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pertukaran informasi terkait eksploitasi SARA, kampanye mengandung ujaran kebencian, dan dapat mengurangi resiko penyebaran berita hoax dengan penanganan yang cepat karena segala sesuatu yang diupload dan dilaporkan pada forum “Jarimu Awasi Pemilu” langsung terhubung oleh Bawaslu RI. Diluncurkannya program “Jarimu Awasi Pemilu” merupakan strategi Bawaslu untuk menegakkan keadilan dan mempertahankan keutuhan NKRI.

Tujuan dari adanya penelitian ini yaitu mengetahui komunikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo berkaitan dengan implementasi program “Jarimu Awasi Pemilu” kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Sidoarjo. Hasil penelitian yang didapatkan oleh peneliti bahwa diluncurkannya program “Jarimu Awasi Pemilu” sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menetapkan tiga sasaran utama dalam memberikan sosialisasi terkait “Jarimu Awasi Pemilu” yakni (1) Pemuda Milenial, (2) Masyarakat Peduli Pemilu (Pemilik Kepentingan), (3) Masyarakat yang Paham Teknologi. Dengan menggunakan media (1) Akun resmi Bawaslu Sidoarjo, (2) Gerakan seribu status melalui WhatsApp (3) Posko Jarimu Awasi Pemilu. Ketiga hal tersebut menjadi saluran media dalam melakukan komunikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Sidoarjo untuk sosialisasi terkait implementasi program “Jarimu Awasi Pemilu”.

Kesimpulan yang diperoleh pada penelitian ini yakni komunikasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo mengenai implementasi program “Jarimu Awasi Pemilu” tidak dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Komunikasi implementasi program berhasil jika hanya dilihat dari sudut pandang jajaran Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Sidoarjo. Jika dilihat dari sisi masyarakat komunikasi  program “Jarimu Awasi Pemilu” yang dilakukan oleh Bawaslu Sidoarjo tidak memiliki pengaruh kepada masyarakat, yang berarti Bawaslu Sidoarjo gagal dalam mensosialisasikan program “Jarimu Awasi Pemilu.

References

Bagus, T., Pujiono, S., Novaria, R., & Widiyanto, K. (2022). Analisis Kinerja Pengawasan Pada Pemilihan Umum 2019 ( Studi Kasus Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur ).

Fatmawati. (2018). Fenomenologi Kampanye Politik Pada Pilkada Jawa Timur. Communication, 9(1). https://doi.org/10.36080/comm.v9i1.617

Ibrahim. (2015). Panduan Penelitian beserta Contoh Proposal Kualitatif (Kuarnanto (Ed.); 1st ed.). Katalog dalam Terbitan.

Junarto, P., Mantiri, M., & Kimbal, A. (2018). Komunikasi Organisasi Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sangihe. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 1(1), 1–11.

Khoirul Syani, A., Mufid, S., & Hazin, M. (2018). Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun di Kecamatan Ngadiluwih. Khazanah Pendidikan, 11(1), 25–38. https://doi.org/10.30595/jkp.v11i1.2309

Lukitasari, S. W., Sulasmono, B. S., & Iriani, A. (2017). Evaluasi Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 4(2), 121–134. https://doi.org/10.24246/j.jk.2017.v4.i2.p121-134

Mursalim, S. W. (2017). Implementasi Kebijakan Smart City Di Kota Bandung. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 14(1), 126–138. https://doi.org/10.31113/jia.v14i1.1

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 2. (2023). tentang Pengawasan Partisipatif. 1–15.

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 6. (2020). Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024.

POSANGI, HAFIS ALDANI, FLORENCE D. J. LENGKONG, D. S. D. (2020). KOMUNIKASI DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DILAKUKAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW. Jurnal Administrasi Publik, 6(94).

Prasetia, A. R. (2019). PENGARUH POLITIK IDENTITAS MELALUI MEDIA SOSIAL TERHADAP GENERASI MILENIAL DAN PELAKSANAAN PEMILU. 21–33.

Ramadani, T. (2019). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Komunikasi Publik di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. 15(1), 1–18.

Raza Majid, M., Naseer, H., Khan Tareen, H., Bilal Bhatti, M., & Khan Tareen, M. (2021). EMERGING TRENDS IN POLITICS: SOCIAL MEDIA AND POLITICAL PARTICIPATION OF YOUTH. Journal of ISOSS, 7(2), 245–256.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Bphn.Go.Id, 2003(1), 3.

Sawitri, Made YayaSawitri, M. Y., & Wiratmaja, I. N. (2021). On the brink of post-democracy: Indonesia’s identity politics in the post-truth era. Politicka Misao, 58(2), 141–159. https://doi.org/10.20901/PM.58.2.06

Supriatna, T. (1996). Administrasi, birokrasi dan pelayanan publik. Nimas Multima.

Undang-Undang No 15 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. (2011). In Undang-Undang.

Warjiyati, S. (2020). Penataan Struktur dan Kewenangan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam Upaya Mewujudkan Pemilihan Umum yang Demokratis di Indonesia. Aristo (Social, Politic, Humaniora), 08(1), 24–37.

Wati, L. (2020). Strategi Komunikasi Bawaslu Kota Tangerang Dalam Upaya Penindakan Pelanggaran Kampanye Pemilihan Presiden 2019. Jurnal Pustaka Komunikasi, 3(1)(1), 148–158.

Widodo, J. (2010). Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Banyu Media

Downloads

Published

23-06-2023

How to Cite

Theresia Arcell Arinjani Marsudi, Endang Indartuti, & Supri Hartono. (2023). KOMUNIKASI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM MENGENAI PROGRAM JARIMU AWASI PEMILU MENUJU PEMILIHAN UMUM 2024 (STUDI PADA BAWASLU KABUPATEN SIDOARJO). Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(10), 3639–3658. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i10.5828

Issue

Section

Articles