ANALISIS PENDISTRIBUSIAN REKAM MEDIS PASIEN RAWAT JALAN GUNAMENUNJANGKERAHASIAAN ISI REKAM MEDIS DI RSAU “X”
DOI:
https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalaindonesia.v1i2.491Keywords:
Pendistribusian, Berkas Rekam Medis, Rawat Jalan, Kerahasiaan Rekam MedisAbstract
Pendistribusian adalah proses pengiriman berkas rekam medis ke poliklinik yang dituju untuk dilakukan pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pendistribusian rekam medis pasien rawat jalan guna menunjang kerahasiaan isi rekam medis, mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan berkas rekam medis pasien rawat jalan dibawa oleh pasien, mengetahui upaya apa saja yang dapat dilakukan mengenai pendistribusian rekam medis pasien rawat jalan guna menunjang kerahasiaan isi rekam medis di RSAU "X". Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Dari penelitian yang dilakukan didapatkan hasil penelitian berdasarkan 5 hari kerja dari tanggal 08 Maret-12 Maret 2021 bahwa terdapat sebanyak 63 (17%) berkas rekam medis yang dibawa langsung oleh pasien ke poliklinik dan hanya 1.627 (83%) berkas rekam medis yang didistribusikan oleh petugas distribusi. Berkas rekam medis yang dibawa oleh pasien ada berkas rekam medis lama (terisi data) sebanyak 33 (52.38%) dan berkas rekam medis baru (kosong) sebanyak 30 (47.62%). Dimana seharusnya semua berkas rekam medis di distribusikan oleh petugas distribusi. Hal ini disebabkan karena pasien yang membawa berkas rekam medis itu tidak sabar menunggu dan pasien dengan keanggotaan organik rumah sakit dengan resiko segera yaitu pasien dinas, sehingga petugas tidak bisa melakukan hal apapun walaupun telah ada kebijakan secara tidak tertulis.Upaya yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit yaitu dengan membuat aturan dan penegasan kepada pasien / keluarga pasien secara tertulis berupa edaran bahwa rekam medis tidak diperbolehkan untuk dibawa sendiri oleh pasien selain oleh petugas rekam medis. Sehingga dapat disimpulkan pelaksanaan pendistribusian rekam medis masih belum berjalan dengan baik sehingga dapat menimbulkan masalah berkaitan dengan kerahasiaan isi rekam medis.
References
Alwi Hasan, dkk. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional Balai Pustaka.
Arifin Zainal. (2011). Evaluasi Pembelajaran Prinsip, Teknik, Prosedur. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Azwar, A. (2010). Pengantar Administrasi Kesehatan Edisi Ketiga. PT. Bina Rupa Aksara.
Depkes RI. Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit. Jakarta, (2006).
Depkes Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Jakarta, (2007).
Dirjen Yanmed. Buku Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia, (2006).
Ery Rustiyanto. (2009). Etika Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Gemala Hatta. (2013). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta : Penerbit Universitas Jakarta.
Gibony JR. (1991). Medical Records. Principle Of Hospital Administration. GP Putnam’s Sons. New York.
Hatta, G. R. (2011). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta : Penerbit Universitas Jakarta.
Huffman, E. K. (1994). Health Information Management. Physcian’s Record company Berwyn. Illinios.
Kepmenkes No. 1165/MENKES/SK/2007/bab 1, pasal 1 ayat 4, (2007).
Notoatmodjo, S. (2010). Metodologi Penelitian Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta.
Noviany, P.E., Pujihastuti, A., & Lestari, T. (2009). TINJAUAN PENDISTRIBUSIAN DOKUMEN REKAM MEDIS RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. SOEROTO NGAWI TAHUN 2009. Rekam Medis, 3(1).
Peraturan Menteri Kesehatan No.269/MENKES/PER/III/2008 Pasal 12 tentang Rekam Medis, (2008).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis, (2008).
Permenkes RI No. 269/Menkes/Per/III/2008 bab IV Pasal 10 ayat 1, (2008).
Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1996 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran, (1996).
Sandika, T. W., & Sari, U. M. F. (2018). Tinjauan Pelaksanaan Pendistribusian Berkas Rekam Medis Rawat Jalan di Rumah Sakit Khusus Paru Tahun 2018. Jurnal Ilmiah Perekam dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 3(2), 493-497.
Sukma, R. S., & Siswati, S. (2017). Tinjauan Pelaksanaan Standar Prosedur Operasional Distribusi Rekam Medis Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM), 5(2), 125-129.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Cetakan ke-11. Bandung. Alfabeta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit., (2009).
Undang - Undang No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, (2004).