PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DESA SUNGAI PINANG KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

Authors

  • Mahdalina STIA Amuntai

DOI:

https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i8.2022

Keywords:

Partisipasi Masyarakat, Pemabayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Abstract

Pentingnya pengelolaan pajak menjadi prioritas bagi pemerintah, ada berbagai jenis pajak yang dikenakan kepada masyarakat. Namun, dari beberapa diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pajak yang sangat potensial dan strategis sebagai sumber penghasilan negara dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pajak pusat yang sebagian besar hasil penerimaannya dialokasikan kepada daerah. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penerimaan PBB tersebut dimasukkan dalam kelompok penerimaan bagi Hasil Pajak khususnya di tempat penelitian ini.Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci teknik pengumpulan data dengan triangulasi, analisis data bersifat induktif atau kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Jenis data yang diperoleh dari penelitian ini bersumber dari dua sumber data utama yaitu: 1. Data  primer  yang mana hasil data hasil penelitian yang diperoleh melalui dokumentasi, wawancara dan observasi langsung di lapangan, yang bersumber dari beberapa masyarakat, kepala desa, dan perangkat kantor desa Haruyan. 2. Data Sekunder diperoleh dari catatan-catatan dan literatur-literatur yang ada hubungannya dengan masih banyak masyarakat Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang belum bayar pajak bumi dan bangunan.

Hasil Penelitian tentang Partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan di Desa Sungai Pinang  Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara masih belum optimal dikarenakan hal persepsi masyarakat dalam masalah perpajakan yang kurang penting bagi masyarakat serta kurang kesadaran diri masing-masing masyarakat terkait hal pembayaran pajak bumi dan bangunan, masyarakat sering menunda-nunda yang akhirnya sampai lupa untuk membayarnya

References

Astuti, Dwiningrum, Siti Irene, 2011, Desentralisasi Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Meiliana, dkk. 2011. Pola Prakarsa Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah di Wilayah Kalimantan.

Theresia, Aprilia. 2015, Pembangunan Berbasisi Masyarakat. Bandung: Alfabeta

Musrafa, 2014 . gerakan Membangun Bersama Masyarakat. Ciputat: Yamiba.

Marsyarahul, Toni, 2011, Pengantar Perpajakan. Jakarta : PT. Grasindo.

Sahidah, 2020, Partisipasi Masyarakat Dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Di Desa Tuyau Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur .

Suryarini, Trisni, 2012, Pajak Di Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Sugiyono.2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabet

Mardikanto 2014:202 Tujuan pemberdayan Masyarkat (online). Tersedia : https:// materibelajar.co.id/pemberdayaan-masyarakat/(25 maret 2020)

Mardiasno, 2011, perpajakan. Yoogyakarta : Andi Yogyakarta

Downloads

Published

23-04-2022

How to Cite

Mahdalina. (2022). PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DESA SUNGAI PINANG KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(8), 2097–2104. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v1i8.2022

Issue

Section

Articles