PENGARUH PERJANJIAN PERDAGANGAN BEBAS JEPANG - UNI EROPA (JEFTA) TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KREATIF: STUDI KASUS ANIME JEPANG DENGAN STUDIO ANIMASI EROPA (2019-2024)

Authors

  • Muhammad Imam Syaamil Nasution Department of International Relations, Faculty of Humanities, Darussalam University
  • Ali Musa Harahap Department of International Relations, Faculty of Humanities, Darussalam University

Keywords:

Anime, Ekonomi Kreatif,, JEFTA, Kolaborasi Internasional, Perlindungan HKI.

Abstract

Perjanjian Perdagangan Bebas Jepang-Uni Eropa (JEFTA), yang mulai berlaku pada tahun 2019, telah menjadi katalis utama dalam memperkuat hubungan ekonomi antara Jepang dan Uni Eropa, sekaligus membuka peluang yang signifikan bagi pertumbuhan industri kreatif, khususnya anime. Industri anime tidak hanya berperan sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi budaya yang memiliki jangkauan luas di tingkat global. Penelitian ini telah dilakukan dengan tujuan menganalisis pengaruh JEFTA terhadap perkembangan ekonomi kreatif di sektor anime Jepang, dengan fokus pada kolaborasi antara studio anime Jepang dan Eropa selama periode 2019–2024. Metode penelitian ini mengadopsi pendekatan deskriptif kualitatif, dengan memanfaatkan berbagai sumber literatur dan analisis data dokumen untuk mengidentifikasi tren pertumbuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JEFTA telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan akses pasar produk anime Jepang di Eropa melalui pengurangan tarif serta penghapusan hambatan non-tarif. Selain itu, kolaborasi lintas budaya antara studio Jepang dan Eropa telah mempercepat inovasi dalam produksi dan narasi, menghasilkan konten yang lebih relevan dan menarik bagi pasar internasional. Namun, penelitian ini juga mengungkap tantangan dalam menjaga keaslian budaya serta kualitas produk di tengah ekspansi pasar yang pesat. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual serta pemberian insentif guna mendorong kolaborasi berkelanjutan antara kreator Jepang dan Eropa. Dengan Pengaruh Jefta, industri anime Jepang tidak hanya dapat mempertahankan identitas budayanya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian global secara berkelanjutan.

References

Al-Qur’an Surah Al-Jumu’ah, ayat 10

Hadis Riwayat Thabrani, dalam Musnad Asy-Syamiyyin no. 1184

Al-Faruqi, Ismail Raji. Al-Tawhid: Its Implications for Thought and Life. Herndon, Virginia: International Institute of Islamic Thought, 1992.

Japan Animation Creators Association. (2021). Salary Survey. Retrieved from (https://www.animatorunion.jp/salary-survey-2021.pdf).

Kementerian Luar Negeri Jepang. (2019, 1 Juli). Press Release: Signing and Conclusion of the Japan-EU Economic Partnership Agreement (EPA). Diakses dari https://www.mofa.go.jp/press/release/press1e_000110.html

Statista. (2020). Value of the Animation Industry in Japan; European Audiovisual Observatory. (2020). The Creative Economy in the EU.

Anholt, Simon. Brand New Justice: How Branding Places and Products Can Help the Developing World. Oxford: Butterworth-Heinemann, 2003.

Smith, A. (1776). The Wealth of Nations. W. Strahan and T. Cadell.

Howkins, J. (2001). The creative economy: How people make money from ideas. Penguin Books.

Neuman, W. L. (2014). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Pearson.

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Hube, F., & Mile, K. (2018). Comprehensive Research Methods in Social Sciences. Academic Press.

JETRO. (2018). Creative industries: A driving force for Japan's economy. Retrieved from https://www.jetro.go.jp/en/invest/creative_industries

Agency for Cultural Affairs. (2019). Cultural industry and intellectual property. Retrieved from https://www.bunka.go.jp/english/

Ibid Hal 13

Gokcen, E. (2019). Anime in Europe: The dynamics of cross-cultural media exchange. Global Media Journal, 19(2), 20-35.

TafsirWeb. (n.d.). Surat Al-Baqarah ayat 275. Diakses pada 18 Januari 2025, dari https://tafsirweb.com/1041- surat-al-baqarah-ayat-275.html

European Commission. (2018). Intellectual property rights in the EU-Japan Economic Partnership Agreement (JEFTA). Retrieved from https://trade.ec.europa.eu

Muslim.or.id. (n.d.). Haramnya darah, harta, dan kehormatan seorang Muslim. Diakses pada 18 Januari 2025, dari https://muslim.or.id/28878-haramnya-darah-harta-dan-kehormatan-seorang-muslim.html

Ibid Hal 13

Statista. (2023). Anime Viewership Trends Among European Youth. Hamburg: Statista Ibid Hal 13

Wild Bunch. (2023). European Distribution Report of Studio Ghibli Films. Paris: Wild Bunch Publications. Ibid Hal 42

Netflix. (2023). European Anime Consumption Trends: 2019–2023. Diakses dari https://www.netflix.com. Ibid Hal 23

TafsirWeb. (n.d.). Surat Al-A'raf ayat 56. Diakses pada 18 Januari 2025, dari https://tafsirweb.com/2510-surat-al-araf-ayat-56.html

TafsirWeb. (n.d.). Surat Al-Maidah ayat 2. Diakses pada 18 Januari 2025, dari https://tafsirweb.com/1886-surat-al-maidah-ayat-2.html

Downloads

Published

26-04-2025

How to Cite

Muhammad Imam Syaamil Nasution, & Ali Musa Harahap. (2025). PENGARUH PERJANJIAN PERDAGANGAN BEBAS JEPANG - UNI EROPA (JEFTA) TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI KREATIF: STUDI KASUS ANIME JEPANG DENGAN STUDIO ANIMASI EROPA (2019-2024). Jurnal Cakrawala Ilmiah, 4(8), 1197–1212. Retrieved from https://mail.bajangjournal.com/index.php/JCI/article/view/10137

Issue

Section

Articles