PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN KOPERASI KELOMPOK USAHA SYARIAH MANDIRI SEJAHTERA OLEH TIM PENDAMPING DAN DINAS KOPERASI UKM ACEH/ PPKL PROVINSI ACEH BAGI KELOMPOK USAHA MANDIRI SEJAHTERA SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.53625/jabdi.v1i7.653Keywords:
Pendampingan, Koperasi, UMKM, UU perkoperasianAbstract
Koperasi dipandang lebih unggul dibanding program-program pemberdayaan masyarakat miskin lainnya. Hal ini karena koperasi melibatkan secara langsung masyarakat untuk melakukan upaya dan usaha untuk mensejahterakan dirinya sendiri secara mandiri. Kemandirian ini ditunjukkan melalui aktifitas keanggotaannya dalam koperasi. Koperasi menempatkan masyarakat/anggotanya tidak hanya sebagai “penerima” dalam aktifitas sosial ekonominya, tetapi menjadi “pemain” dalam kegiatan ekonomi secara langsung. Sehingga anggota koperasi secara aktif ikut menentukan tumbuh kembang usaha yang dinaungi koperasi. Oleh karena itu tujuan dari kegiatan pendampingan ini adalah agar UMKM calon anggota koperasi memahami tentang cara berkoperasi yang baik tentang peran pengawas, pengurus dan anggota koperasi dan memfasilitasi kelompok tentang pembuatan rencana kerja dan rencana anggaran agar terbentuknya koperasi sebagai wadah dalam memperkuat usaha bagi usaha kecil menengah di Aceh. Metode yang dilakukan secara bertahap berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitumulai dari penyuluhan, persiapan rapat pembentukan sampai rapat pembentukan dan pengukuhan, terakhir legalitas hokum koperasi yang dikeluarkan oleh Notaris.
References
Anjari, W., Lukiyana, L., & Harini, H. (2018). Pembentukan koperasi nelayan kelurahan Kalibaru kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Jurnal Ilmiah Widya. https://e-journal.jurwidyakop3.com/index.php/jurnal-ilmiah/article/view/251
Jayanegara, K. W., Hakim, F. R., Aldina, F., & ... (2020). Analisis Minat Pembentukan Koperasi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah. … Workshop and National …. https://jurnal.polban.ac.id/proceeding/article/view/2172
Republik Indonesia. (1992). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Republik Indonesia. (2015). Peraturan menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah republik Indonesia nomor 10/per/m.kukm/IX/2015 tentang kelembagaan koperasi (Vol. 2, Issue 2). http://weekly.cnbnews.com/news/article.html?no=124000
Setyadi, A. (2021). Aceh Masih Jadi Provinsi Termiskin di Sumatera. Https://News.Detik.Com/Berita/d-5644446/Aceh-Masih-Jadi-Provinsi-Termiskin-Di-Sumatra (15/7/2021).
WATI, V. (2019). ANALISIS PERANAN KOPERASI KASIH SEJAHTERA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN USAHA ANGGOTA KELURAHAN KERINCI TIMUR KECAMATAN …. repository.uir.ac.id. http://repository.uir.ac.id/1717/