SOSIALISASI GNNT MELALUI INSTRUMENT PEMBAYARAN BERBASIS QRIS PADA UMKM DIKOTA SERANG

Authors

  • Ali Imron Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.53625/jabdi.v1i7.549

Keywords:

non tunai, pembayaran

Abstract

Tujuan pengabdian ini memperkenalkan Gerakan nasional non tunai sebagai anjuran Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 terkait penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik dicanangkan oleh pemerintah melalui BI.  Para pelaku UMKM mengalami kendala saat bertansaksi dengan konsumen melalui aplikasi e-wallet. Hal ini menjadi permasalahan UMKM untuk menyediakan layanan non tunai dengan menyediakan QR Code untuk system pembayaran berbasis shared delivery channel pada instrument Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Metode pelaksanaan dengan memperkenalkan aplikasi e-wallet berbasis server QRIS kepada UMKM berserta cara penggunaan QRIS. Hasil wawancara menyebutkan bahwa QRIS bermanfaat dalam proses transaksi. Kesimpulan diperoleh bahwa kehadiran QR Code membantu proses transaksi serta keamanan dapat terjaga.

References

ANAM, M. S. (2020). . URGENSI TRANSAKSI NONTUNAI SEBAGAI MODEL PEMBAYARAN YANG AMAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19. Minda Mahasiswa Indonesia: Antisipasi Resesi dan Krisis Pangan Akibat Pandemi, 15.

Dian Alan Setiawan. (2018). PERKEMBANGAN MODUS OPERANDI KEJAHATAN SKIMMING DALAM PEMBOBOLAN MESIN ATM BANK SEBAGAI BENTUK KEJAHATAN DUNIA MAYA (CYBERCRIME). Jur, 16(2), 174–191.

Fisla Wirda . (2020). Penguatan daya saing UKM pada usaha makanan Khas Daerah Sumatera Barat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat DINAMISIA, 4(4).

Masitoh Indriani, Adhy Riadhy Arafah, F. N. I. (2014). IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2012 SEBAGAI UPAYA NEGARA MENCEGAH CYBERCRIME DALAM SISTEM TRANSAKSI ELEKTRONIK. Yuridika, 29(3), 220–345.

Mugni, N. N., & Rikumahu, B. (2019). .Analisis Niat Perilaku Penggunaan E-Money Berbasis Chip Menggunakan Model Modifikasi UTAUT (Studi Kasus Pada Pengguna Flazz E-Money Di Kota Bandung). Jurnal Mitra Manajemen. Jurnal Mitra Manajemen, 3(5), 614-627.

Murdadi, B. (2012). . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas Lembaga Keuangan Baru yang Memiliki Kewenangan Penyidikan. VALUE ADDED| MAJALAH EKONOMI DAN BISNIS,. 8((2).).

Novi Arianti, N. L., Sri Darma, G., & Mahyuni, L. P. (2019). Menakar Keraguan Penggunaan QR Code Dalam Transaksi Bisnis. Jurnal Manajemen Bisnis, 16(2), 67–78.

Puspita, Y. (2019). “Analisis Kesesuaian Teknologi Penggunaan Digital Payment Pada Aplikasi Ovo.” Jurnal Manajemen Informatika, 9(2), 121-128.

Rachmadi Usman. (2017). 'Karakteristik Uang Elektronik Dalam Sistem Pembayaran’. Yuridika, 32(1), 134.

Sagayarani, D. (2017). Digital payments in India. In International Conference on Paradigm Shift in taxation, accounting, finance and Insurance. IOSR Journal of Business and Management, 28–23.

Downloads

Published

2021-12-01

How to Cite

Ali Imron. (2021). SOSIALISASI GNNT MELALUI INSTRUMENT PEMBAYARAN BERBASIS QRIS PADA UMKM DIKOTA SERANG . J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(7), 1463–1470. https://doi.org/10.53625/jabdi.v1i7.549

Issue

Section

Articles