PEKERJA ANAK “JOKI MERPATI BALAP SPRINT’’ DI KELURAHAN PAKIS KECAMATAN BANYUWANGI KABUPATEN BANYUWANGI
DOI:
https://doi.org/10.53625/jabdi.v2i9.4784Keywords:
Pekerja Anak, Joki, Merpati BalapAbstract
Bekerja merupakan suatu upaya setiap orang untuk medapatkan penghasilan, dalam bekerja seseorang dapat menjalankan roda ekonomi kehidupannya beserta keluarganya, maka dari itu seseorang harus bekerja. Jenis pekerjaan seseorang bisa bermacam-macam seperti Pengusaha, Dokter, Guru, Pramugari, Nelayan, Petani, dan lain-lain. Pada dasarnya pengertian pekerjaan memiliki beberapa unsur yaitu adanya tenagakerja / pekerja, adanya perintah dari pemberi kerja, dan adanya Upah. Dari ketiga unsur tersebut seseorang dapat di katakan sebagai pekerja. Regulasi tenagakerja diatur pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK), pekerjaan terdiri dari 2 jenis pekerjaan formal dan informal, pekerjaan formal adalah tenaga kerja yang melakukan perjanjian kerja dengan si pemberi kerja yang telah dikatakan dewasa menurut Undang-undang yang berlaku, sedangkan pekerjaan Informal merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja yang tidak melakukan perjanjian kerja tertulis sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dari pekerjaan informal contohnya seperti pekerja anak yang masih sekolah, padahal menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan melarang adanya pekerja dibawah umur 18 tahun. Pekerja dibawah umur atau masih anak-anak menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan menjelaskan bahwa “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”. Di Kelurahan Pakis Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi terdapat tradisi masyarakat yang memperlombakan Doro atau Merpati Balap Geberan, pada perlombaan tersebut pelomba oleh masyarakat disebut “Joki”. Joki memiliki Arti “Joki” adalah orang lain yang dimanfaatkan keahliannya untuk perlombaan. Dan “Doro” adalah Burung Merpati balap, jadi Joki Doro ialah orang yang menangani Doro pada saat perlombaan.
References
Yonathan, E. 2003. Merawat dan Memilihn Merpati Tinngi. Agromedia Pustaka. Jakarta
Fifik Wiryani, Perlindungan Pekerja Anak, Pusat Studi Kajian Wanita, (Malang: UMM Press, 2003),
Kutipan dari Tesis Eka Tjahjanto, Implementasi Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Pekerja Anak, hlm 13.
Zona Siswa, Pengertian dan Klasifikasi Ketenagakerjaan, diakses dari http://www.zonasiswa.com.