PENDIRIAN TAMAN BACA MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN LITERASI
DOI:
https://doi.org/10.53625/jabdi.v1i6.441Keywords:
literasi, bacaan, hobi membaca, hoax, media informasiAbstract
Pencarian informasi yang dapat dilakukan dengan mudah melalui internet menjadikan masyarakat tak lagi terbiasa membaca teks panjang secara lengkap. Menyadari hal tersebut, tim dosen dari Politeknik Negeri Malang bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat LAZ YASA Malang mendirikan taman baca masyarakat. Upaya tersebut juga sekaligus mendukung Gerakan Literasi Nasional yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Selain itu, dengan menambah jumlah taman baca yang dikelola secara swadaya, diharapkan Gerakan Literasi Nasional dapat lebih dirasakan manfaatnya. Masyarakat tidak lagi kesulitan untuk memperoleh bahan bacaan, sehingga diharapkan dapat terhindar dari informasi bohong atau palsu. Oleh karena itu, pendirian taman baca masyarakat ini merupakan salah satu upaya peningkatan literasi di tengah derasnya arus informasi di internet, khususnya media sosial.
References
Amrin. (2011). Cara Praktis Mendirikan Taman Bacaan Masyarakat. Medan: Pustaka TBM MRD.
Basuki, S. (1993). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2021). Online. (https://kbbi.web.id/). Diakses pada 10 Oktober 2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2019). Hasil PISA Indonesia 2018: Akses Makin Meluas, Saatnya Tingkatkan Kualitas. Online. (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/12/hasil-pisa-indonesia-2018-akses-makin-meluas-saatnya-tingkatkan-kualitas), diakses 20 Januari 2021
Qosim, M. (2006). Pengantar Kearsipan.
Saragih, M. H. (1982). Azas-azas Organisasi dan Managemen. Bandung: Tarsito.
Tim GLN Kemdikbud. (2019). Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Undang-Undang RI No.43. (2007). Perpustakaan. Undang-Undang Republik Indonesia No.43 Tahun 2007.