PKM TAX CENTER INSTITUT STIAMI KAMPUS F (PINANG) DALAM RANGKA MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK MELALUI KEGIATAN RELAWAN PAJAK, INKLUSI PAJAK DAN SOSIALISASI

Authors

  • Lisa Arisa Fiatri Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI
  • Fifin Arifianti Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI
  • Endro Andayani Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI

DOI:

https://doi.org/10.53625/jabdi.v2i7.3962

Keywords:

Kepatuhan Pajak, Djp, Tax Center

Abstract

Tax Center Instritut Stiami Kampus F (Pinang) baru berdiri bulan 04 Oktober 2021 dan disahkan pada tanggal 18 November 2021. Tujuan kegiatan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan relawan pajak, sosialisasi dan inklusi pajak.  Pada tahun 2022 telah mengikutsertakan mahasiswa untuk kegiatan relawan pajak dengan penempatan di KPP Pratama Jakarta Tangerang Timur sebanyak 8 mahasiswa, untuk membantu wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan SPT tahun 2021 formulir 1770S dan 1770SS, dengan menggunakan laporan secara elektronik, agar wajib pajak yang kurang memahami teknologi informasi dapat dibantu mengisi SPT tersebut. Peran dari Relawan Pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak,  Oleh karena agar dapat  melayani wajib pajak dengan baik   dibekali pengetahuan berupa  komunikasi , etika relawan pajak, e SPT OP, dan e filling. Selain itu mengikutsertakan kegiatan inklusi pajak kepada 4 dosen dan sosialisasi. Metode Pelaksanaan mengikuti panduan yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak yaitu  membantu secara offline di Kantor Pelayanan Pajak Tangerang Timur, sedangkan inklusi pajak melalui pembelajaran di kelas, sosialisasi melalui webinar. Hasil kegiatan menunjukan bahwa selama 1 bulan 8 relawan pajak membantu pengisian SPT OP sebanyak 1311 wajib pajak, memasukan inklusi Pajak dalam RPS dan juara 1 lomba puisi. Hambatannya pada akhir pelaporan SPT terjadinya error server karena banyaknya Wajib Pajak lapor SPT pada akhir periode. Saran untuk diberikan himbauan terus menerus kepada Wajib Pajak Pemberi kerja untuk memberikan bukti potong tepat waktu dan Wajib Pajak Orang Pribadi melaporkan lebih awal agar tidak terjadi keterlambatan.

References

Dianastiti, F. E., Novitasari, N., & Wati, A. F. (2020). Urgensi Inklusi Pajak pada Mata Kuliah Umum di Perguruan Tinggi: Studi Kasus Persepsi dan Pemahaman Perpajakan Mahasiswa Universitas Tidar. Journal of Public Administration and Local Governance, 4(1), 65–80. https://doi.org/10.31002/jpalg.v3i2.1981

Dwianika, A., Nurhidayah, F., Sofiia, I., Wisnantiasri, S., Fitria, A., Syahrial, A., & Rahmawati, E. (2021). Pelayanan Wajib Pajak Oleh Relawan Pajak. Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (SEMBADHA) 2021, 2(1), 370–371.

Faisol, I. A. (2022). Studi Kualitatif: Peran Tax Center terhadap Kepatuhan Perpajakan Orang Pribadi Saat Implementasi Regulasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jurnal IAKP, 3(1), 20–29. http://ejournal.polbeng.ac.id/index.php/iakp/article/view/2436%0Ahttp://ejournal.polbeng.ac.id/index.php/iakp/article/viewFile/2436/1219

Nurhayati, Nofrianty, & Yunawati, S. (2022). PKM Pelatihan Relawan Pajak Pada Tax Center. DIKMAS Jurnal Pengabdian Masyarakat, 02(1), 23–30.

Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358

Downloads

Published

2022-11-30

How to Cite

Lisa Arisa Fiatri, Fifin Arifianti, & Endro Andayani. (2022). PKM TAX CENTER INSTITUT STIAMI KAMPUS F (PINANG) DALAM RANGKA MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK MELALUI KEGIATAN RELAWAN PAJAK, INKLUSI PAJAK DAN SOSIALISASI. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(7), 5381–5388. https://doi.org/10.53625/jabdi.v2i7.3962

Issue

Section

Articles